Kades Serang Bulan Lolos Jeratan Hukum

Kades Serang Bulan Lolos Jeratan Hukum

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kades Serang Bulan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), berinisial Wj akhirnya dapat lolos dari jerat hukum.

Pasalnya sang adik berinisial YM memutuskan untuk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan kades yang juga kakak laki-lakinya itu.

“Pelapor dan terlapor sudah berdamai. Pelapor sudah mencabut laporannya. Jadi perkara ini tidak akan dilanjutkan ke penyidikan. Karena pihak yang berselisih sudah berdamai, apalagi terlapor dan korban masih saudara kandung,” ungkap Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Junairi, SH.

Setelah laporan dicabut, Penyidik Polsek Pino Raya akan memproses penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). “Karena sudah terbit LP (Laporan Polisi), berkasnya tetap dilengkapi dulu. Kemudian nanti dilakukan gelar perkara, bukti perdamaian antara korban dan terlapor juga dilampirkan. Maka akan diterbitkan SP3,” kata Kapolsek.

Saat dimediasi di Polsek Pino Raya, Kades Serang Bulan mengaku menyesal menampar adiknya. Sangking menyesalnya, ia sampai meneteskan air mata karena merasa keterlaluan akibat khilaf dan emosi sesaat.

“Terlapor mengaku menyesal menampar korban. Katanya waktu kejadian itu sedang emosi, jadi khilaf,” terang Kapolsek.

Sekedar mengingatkan, dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa (3/5) lalu. Ketika itu korban yang mudik dari Jakarta berniat bersilatuhrahmi ke rumah terlapor yang merupakan kakak kandungnya. Korban datang bersama suami dan anak-anaknya.

Saat korban tiba, Wj bukannya senang tapi malah terlihat emosi. Ketika adiknya masuk ke rumah, Wj langsung menampar wajah adiknya sekuat tenaga. Ironinya lagi, perbuatan tersebut disaksikan langsung oleh suami dan anak-anak adiknya tersebut. (yoh)

Sumber: