Polisi Dalami Penipuan CPNS
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali menerima laporan dugaan penipuan CPNS. Dalam laporan, terlapor merupakan jaringan pelaku yang pernah diungkap sebelumnya berinisial AN dan Mi.
Polisi akan meminta keterangan terlapor dalam proses penyelidikan. “Ya betul ada laporan dugaan penipuan perekrutan CPNS. Tapi kami masih melakukan pendalaman. Penyidik akan memeriksa saksi-saksi dalam laporan ini untuk melengkapi keterangan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.
Belum disebutkan secara rinci jumlah korban dalam laporan tersebut. Namun angka kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah. Penyidik telah meminta keterangan pelapor untuk memastikan dugaan penipuan tersebut.
“Kalau semua keterangan sudah lengkap, kami akan simpulkan pengusutan perkara ini untuk dinaikkan ke tahap selanjutnya. Yang terlibat dalam penipuan tentunya akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasat Reskrim.
Pada tahun 2019 lalu, Polres BS pernah mengungkap jaringan penipuan perekrutan CPNS dengan korban mencapai belasan orang. Satu tersangka utama berinisial AN yang berstatus sebagai PNS Pemkab BS diseret sampai ke pengadilan. AN divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman kurungan penjara tiga tahun. (yoh)
Sumber: