ASN Seluma Belum Juga Menerima TPP
![ASN Seluma Belum Juga Menerima TPP](https://radarselatan.disway.id/upload/2021/05/Menghitung-Uang.jpg)
RASELNEWS.COM, SELUMA - Sesuai instruksi Presiden Jokowi, menjelang hari Raya Idul Fitri lalu, pemerintah daerah diwajibkan membayar THR bagi seluruh ASN, plus dengan 50 persen tambahan perbaikan penghasilan (TPP).
Namun, hingga saat ini, TPP 50 persen tersebut belum kunjung diterima ASN di Kabupaten Seluma. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Marah Halim, SP, MP, M.Si, M.Ak mengatakan untuk pembayaran THR setiap daerah memang diharuskan membayar.
Tetapi, untuk TPP 50 persen diserahkan ke daerahsSerta melihat kemampuan keuangan daerah. Sehingga sampai saat ini masih dilakukan pembahasan.
"Sampai saat ini masih dibahas, karena anggarannya belum tersedia. Berbeda dengan THR yang memang sudah disiapkan anggaran saat pembahasan RAPBD tahun 2022 lalu," tegasnya.
Diakui Kepala BKD, pihaknya juga masih koordinasi dengan Sekda Seluma serta Bupati Seluma. Karena daerah lain di Provinsi Bengkulu sudah membayarkan TPP 50 persen bagi ASN dilingkungan pemerintahannya.
Sementara itu, salah seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Seluma yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka sangat mengharapkan TPP 50 persen ini segera dibayarkan. "Karena saat ini kami hanya bergantung pada gaji dan TPP. Honor kegiatan sudah dihapus," pungkasnya. (rwf)
Sumber: