Simpan Ganja, Polda Amankan Dua Pemuda

Simpan Ganja, Polda Amankan Dua Pemuda

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Tersangka ditangkap pada Senin (16/5). Dua orang tersangka itu adalah berinisial RV (25), serta OT (37).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, mengatakan, kedua tersangka diamankan di cucian steam di Kota Bengkulu. "Tersangka ditangkap salah satu cucian mobil yang ada di kota Bengkulu sekira pukul 23.16 WIB," kata Sudarno, Selasa (17/5/2022).

Sudarno menjelaskan, awalnya petugas menangkap tersangka RV. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap tersangka OT. "Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 3 paket kecil dan 1 paket sedang," katanya.

Dia menjelaskan, total barang bukti (BB) yang disita seberat 6,7 gram ganja. Dari tersangka RV disita tiga paket kecil ganja didalam kamar tempat tersangka RV bekerja, sedangkan satu paket dodapatkan dari tersangka OT di belakang kontrakannya.

"Untuk pengembangan, kedua tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolda Bengkulu," pungkasnya. (cia)

Sumber: