Kasus Perzinahan di Pino Raya Memasuki Babak Baru

Kasus Perzinahan di Pino Raya Memasuki Babak Baru

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kasus dugaan perzinahan yang diusut Unit Reskrim Polsek Pino Raya memasuki babak baru. Penyidik telah merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan perzinahan tersebut.

Dijadwalkan hari ini dua tersangka berinisial SP (30), warga Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan lelaki selingkuhannya berinisial DH (33), warga Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri BS.

“Berkasnya sudah P21, besok (hari ini) serah terima di Kejaksaan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Junairi, SH disampaikan Kanit Reskrim, Aipda Erik Sanjaya, SH.

Dikatakan Kanit Reskrim, selama proses penyidikan kedua tersangka tidak ditahan. Alasannya karena ancaman pasal yang diterapkan dibawah lima tahun penjara, sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan. “Selama ini tersangka tidak ditahan. Tidak tahu kalau sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (apakah ditahan atau ditangguhkan),” ujar Kanit Reskrim.

Sekedar mengingatkan, SP dan DH digerebek warga pada Jumat malam (25/2/2022) lalu. Bermula kecurigaan warga adanya orang asing yang masuk ke dalam rumah SP. Warga pun melakukan penggerebekan. Ketika digerebek, SP dan DH sedang melakukan hubungan badan di dalam kamar SP.

Pihak keluarga pun melaporkan kelakuan SP kepada suaminya berinisial Ba. Mendapat informasi tersebut, Ba yang sedang merantau berkebun langsung pulang. Ia kemudian melaporkan pengkhianatan istrinya ke polisi.

Kedua terlapor diamankan ke Mapolsek Pino Raya. Ketika diperiksa polisi, SP dan DH mengaku sudah lama menjalin hubungan gelap meski keduanya punya istri dan suami. Kurun waktu satu tahun hubungan itu terjalin, sudah sering keduanya berzinah.

Tidak hanya di rumah SP, keduanya juga pernah melakukan di salah satu hotel di BS. Biasanya DH datang ke rumah SP saat malam hari. Ketika orang tua SP sudah tidur, DH pun menyelinap masuk ke dalam rumah, lalu masuk ke kamar SP. Di dalam kamar itulah mereka melakukan hubungan intim. (yoh)

Sumber: