UHC di Atas 95 Persen, Sakit Bisa Langsung Urus BPJS
RASELNEWS.COM, KAUR - Pemkab Kaur sukses mencapai (Universal Health Coverage) UHC di atas 95 persen, tepatnya pada angka 96,3 persen. Persentase ini berdasarkan penghitungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu dinilai sebagai bukti komitmen Pemkab Kaur dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu dr. Siti Farida Hanoum, AAK, mengatakan Kaur menjadi daerah kedua setelah Kota Bengkulu yang UHC mencapai di atas 95 persen. Untuk itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan yang diserahkan langsung kepada Bupati Kaur Lismidianto, berbarengan dengan perayaan HUT ke-19 Kaur, Senin (23/5).
Disampaikan Siti, raihan ini menandakan pemerintah daerah sudah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan jaminan terhadap pelayanan kesehatan. UHC di atas 95 persen, artinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak harus menunggu aktivasi kartu selama 14 hari, langsung aktif.
Hanya saja pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan mendaftarkan masyarakat kurang mampu tersebut untuk menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan. “UHC ini memberikan layanan berobat gratis kepada masyarakat yang kurang mampu walaupun belum mempunyai BPJS. Hanya saja, syaratnya ketika butuh berobat, pemerintah melalui dinas terkait mendaftarkan masyarakat tersebut dan hari itu juga kartunya sudah aktif dan bisa digunakan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur Darmawansyah, SIP yang menerima penghargaan sekaligus melakukan penandatanganan rencana kerja, mengatakan UHC ini akan mempermudahkan masyarakat dalam mendapatkan kartu BPJS sehingga pelayanan kesehatan bisa dirasakan masyarakat.
“Kedepan kita akan memaksimalkan pelayanan di fasilitas-fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit, sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan terlayani dengan baik. Kami ucapkan terima kasih banyak kepada BPJS atas penghargaan pencapaian UHC ini,” tutupnya. (jul)
Sumber: