PPPK dan CPNS Terima SK 25 Mei
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemprov Bengkulu akan membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 220 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan 30 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2021, besok (25/5). PPPK yang menerima SK merupakan mereka yang lolos seleksi tahap pertama di tingkat Provinsi Bengkulu.
Sebenarnya, ada 223 peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Namun dua orang mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia.
Kasubid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sudibyo, mengatakan penyerahan SK akan dilakukan langsung oleh Gubernur H. Rohidin Mersyah. “Dijadwalkan penyerahannya pada 25 Mei, pukul 13.00 WIB,” ujar Sudibyo, Senin (23/5).
Sementara SK hasil seleksi tahap kedua, Sudibyo mengaku belum menerima SK. Sebanyak 214 peserta yang lolos terlebih dahulu akan menandatangani kerja. “Setelah penandatanganan kontrak kerja, selanjutnya diagendakan penyerahan SK. Juga ada dua orang yang mengundurkan diri dari hasil seleksi tahap II,” beber Sudibyo.
Seperti diketahui, pada 2021 lalu Pemprov Bengkulu menerima kuota CPNS dan PPPK sebanyak 579 orang. Rinciannya, kuota CPNS sebanyak 37 orang dan PPPK sebanyak 542 orang. Nah sebanyak 220 PPK yang lolos tahap pertama, ini yang akan menerima SK.
Sementara itu, di Bengkulu Selatan belum juga ada kejelasan. BKPSDM Bengkulu Selatan (BS) belum dapat memastikan kapan SK 129 PPPK tenaga Kependidikan yang lulus seleksi 2021, dapat diserahkan.
Mereka yang lulus seleksi tahap I yang jumlahnya 64 orang dan seleksi tahap II yang jumlahnya 65 orang, hingga kemarin belum menerima SK penugasan ataupun penandatanganan kontrak kerja.
Plt kepala BKPSDM BS Didi Kristiawan SE mengaku masih menunggu regulasi aturan dan instruksi pemerintah pusat. Ia mengakui beberapa daerah sudah membagikan SK pengangkatan.
“Kami hanya meminta peserta yang lulus seleksi dapat bersabar. Kami masih menunggu regulasi dari pusat,” ungkap Didi.
Sebelumnya, BKPSDM BS sempat menginformasikan jadwal pembagian SK yang akan dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Namun kapan SK akan dibagikan, belum ada kepastian.
“Harap bersabar, SK pasti akan dibagikan. Tapi kami masih menunggu regulasi dan instruksi, sekarang ini masih dalam proses,” terang Didi. Keterlambatan penerbitan SK disebut Didi bukan dari BKPSDM BS. Namun karena menunggu regulasi KSN dan KemenPAN-RB.
“Pembagian SK pastinya diumumkan secara resmi. Jika nanti akan dibagikan, pasti akan disampaikan,” pungkas Didi. (cia/one)
Sumber: