Limbah Parbrik PT BSL dan PT SBS Diperiksa

Limbah Parbrik PT BSL dan PT SBS Diperiksa

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Limbah pabrik PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Kedurang Ilir, dan PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya diperiksa.

Pengambilan limba dilakukan Tim Teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua pabrik pengolahan buah sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah, Rabu (25/5).

Tim terdiri dari tujuh petugas DLHK terdiri satu petugas dari laboratorium DLHK dan enam petugas dari Bidang Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) DLHK BS. Dalam sidak, tim mengambil sampel outlet kolam 11 dan limbah domestik PT BSL dan PT SBS.

Plt Kepala DLHK BS, Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, pengambilan sampel terkait dengan adanya laporan dari masyarakat serta untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah dari kedua pabrik tersebut. Lebih daitu, pengambilan sampel untuk dilakukan uji baku mutu di laboratorium Bengkulu.

“Sidak dalam rangka pengambilan sampel outlet kolam 11 dan limbah domestik yang ada di kedua pabrik yang ada di Kabupaten BS. Sampel tersebut diambil dan dikirim ke laboratorium yang ada di Kota Bengkulu untuk dilakukan uji baku mutu kelayakan," kata Erwin.

Jika terbukti ada pencemaran, pihaknya akan langsung menyurati kedua perusahaan tersebut agar dapat mencari solusinya terkait hal tersebut. Bahkan, jika memang terbukti maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada pihak perusahan.

"Ya, kita tinggal menunggu hasil dari uji laboratorium nanti. Yang mana, hasil uji baku mutu diperkirakan selesai paling lama 14 hari kerja," demikian Erwin. (one)

Sumber: