Nunggak, Bapenda Datangi Kantor Operator Seluler

Nunggak, Bapenda Datangi Kantor Operator Seluler

RASELNEWS.COM, SELUMA – Nunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kantor operator seluler di wilayah Kota Bengkulu didatangi Badan Pendapatan Daera Kabupaten Seluma. Langkah ini dilakukan untuk mengejar capaian pendapatan asli daerah (PAD). Plt Kepala Bapenda Kabupaten Seluma, Yuyun Afrianto, SE mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada beberapa operator seluler yang menunggak, agar PBB pemasangan tower segera dibayarkan. Langkah tegas ini dilakukan setelah sebelumnya Badan Pendapatan Daerah Seluma sudah menyampaikan tagihan kepada pihak perusahaan secara tertulis melalui surat. Karena belum ada tindaklanjut, langsung didatangi. "Untuk memaksimalkan capaian, kami mendatangi langsung kantor operator seluler di wilayah Kota Bengkulu sehingga bisa lebih maksimal," tegas Yuyun kepada Rasel. Yuyun mengatakan, sebelumnya koordinasi sudah dilaksanakan ke PT. Telkomsel, PT. XL Axiata, dan PT. Indosat. Hal ini terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan/Perkotaan (PBB-P2) Tower di Kabupaten Seluma. "Saat ini ada 35 tower seluler di Kabupaten Seluma yang menunggak pajak. Sebanyak 35 tower tersebut milik PT. Telkomsel, Xl Asiata, dan Indosat. Hal ini karena sebelumnya tidak sinkron saat melakukan penagihan. "Sebelumnya, penagihan pajak dilakukan melalui PT. Telkomsel, Xl dan Indosat, ternyata untuk tower menggunakan pihak ketiga dan saat ini telah dibayar sebagian oleh PT. Tower Be Sama Group sebesar Rp.9.936.000," sebutnya. Sedangkan untuk penyedia yang lainnya dalam waktu dekat akan segera membayarkan pajaknya dan mudah mudahan dalam waktu dekat langsung di transfer ke rekening kas daerah. (rwf)  

Sumber: