Aplikasi PeduluLindungi Belum Diterapkan di Bengkulu
beli minyak goreng curah belum bisa pakai aplikasi pedulilindungi-Lisa Rozari-Sahri Senadi
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum diterapkan di Bengkulu.
Kebijakan ini sebelumnya diluncurkan pemerintah pusat untuk membatasi pembelian minyak goreng curah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu Yenita Syaiful mengatakan distributor yang menyuplai minyak goreng curah belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk jual beli minyak goreng.
BACA JUGA:Bupati Minta BUMDes Dikelola Maksimal
“Dari informasi yang didapat dari para distributor, mereka masih menunggu petunjuk teknisnya," kata Yenita, Selasa (28/6).
Yenita mengatakan belum adanya juknis pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah, dikhawatirkan akan membuat permasalahan saat diterapkan. Apalagi masih ada sebagian masyarakat yang belum mengerti penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Kita lihat dulu nanti bagaimana regulasi teknisnya," tegas Yenita.
Sementara itu, penggunaan Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk pembelian minyak goreng curah juga masih belum diterapkan. Dari informasi yang didapat Disperindag Provinsi Bengkulu baru akan menerapkan kebijakaan penggunaan NIK untuk pembelian minyak goreng curah pada pekan depan.
Untuk 1 NIK hanya boleh membeli paling banyak 10 liter minyak goreng curah. Namun teknis secara keseluruhan juga belum diketahui. "Apakah nanti hanya menunjukkan NIK, atau membawa KTP. Masih menunggu petunjuk pastinya," ungkap Yenita.
BACA JUGA:Optimalisasi Irigasi Hingga Jaringan Perpipaan PDAM
Yenita memastikan kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun untuk membatasi pembelian agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan.
"Tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan yang menyulitkan masyarakat. Ini semua demi kepentingan masyarakat,” pungkas Yenita. (cia)
Sumber: lisa rosari