Kepatuhan Pelayanan Publik di Bengkulu Selatan akan Dinilai
Asisten III Setkab BS bersama OPD terkait rapat dalam rangka kesiapan penilaian pelayanan publik olehOmbudsman RI-Wawan Suryadi-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Ombudsman RI akan menilai kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Selatan dalam waktu dekat.
Penilaian akan dilakukan di beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Diantaranya DPM-PTSP, Disudkcapil dan RSUD HD Manna.
Asisten III Setkab BS, Aswan SH mengatakan persiapan untuk menghadapi penilaian sudah dimaksimalkan. Sarana dan prasarana yang bakal menjadi fokus penilaian terus dibenahi. Kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) terus ditingkatkan melalu pelatihan untuk mewujudkan pelayanan prima. “Sehingga pelayanan prima benar benar terwujud,” jelas Aswan.
BACA JUGA:Peringatan! Wabah PMK Ditemukan di Kaur
Sementara itu, Plt kepala DPM-PTSP BS, Rahmadan MPd menambahkan, terkait pelayanan perizinan pihaknya sudah melakukan pembenahan, termasuk pelayanan secara online agar pemohon perizinan tidak berhadapan langsung dengan petugas guna menghindari terjadinya pungutan liar (pungli). Selain itu, penataan sarana prasana terus dimaksimalkan agar pemohon nyaman saat berurusan.
“DPM-PTSP kini melakukan pelayanan langsung kedesa-desa guna memudahkan warga yang ingin membuat perizinan usaha,” jelas Rahmadan.
Ditambahkan, Rahmadan dengan adanya penilaian pelayanan publik, pihak DPMPTSP optimis nilai tahun ini bisa lebih baik dari sebelumnya. “Kalau DPMPTSP secara umum sudah siap, kami harap OPD lain yang juga berurusan dengan pelayanan publik agar memberikan palayanan maksimal juga,” tutup Rahmadan. (one)
Sumber: pemda bengkulu selatan