Peringatan! Wabah PMK Ditemukan di Kaur
WABAH PMK: Ternak warga Kecamatan Tanjung Kemuning terpapar PMK. Tampak rapat lintas sektoral untuk mengatasi PMK, kemarin (8/7)-Julianto-Julianto
RASELNEWS.COM, KAUR - Kabupaten Kaur yang sebelumnya melaporkan tidak adanya temuan wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK), harus mulai waspada. Pasalnya Petugas Peternakan Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur, menemukan adanya 16 ekor ternak positif PMK di Desa Pelajaran II Kecamatan Tanjung Kemuning.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan Kaur drh. Rakhmad Fajar, mengaku Kaur ditetapkan zona kuning penularan PMK. “Karena ada beberapa kerbau warga yang terjangkit virus PMK,” terangnya usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Aman Nusa II Penanganan PMK 2022 di Kaur, Jumat (8/7).
BACA JUGA:Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Polres Kaur Turun Tangan
Untuk menekan penularan PMK, Dispertan Kaur akan terus melakukan sosialisasi kepada para peternak maupun pedagang daging. Mereka diminta melakukan pengetatan ternak dari luar daerah yang masuk dan melakukan pengobatan. Peternak maupun pedagang yang mendapati ternaknya mengalami gejala PMK diharapkan segera melapor ke Dispertan Kaur.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat gejala klinis suspek PMK yaitu demam tinggi, hipersalivasi, lepuh, erosi pada lidah, mukosa mulut dan kulit sekitar kuku. Untuk pencegahan kami sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi PMK pada ternak, namun ternak yang sudah terjangkit PMK tidak divaksin, termasuk yang tengah bunting,” terangnya.
Terpisah, Sekda Kaur Drs. Ersan Syafiri MM mengaku akan membentuk Tim Penanganan PMK. Apalagi Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah dengan kasus PMK terbesar di Indonesia.
“Ini perlunya sosialisasi dengan kecamatan, desa serta peternak. Jadi ketika ditemukan gejala PMK, dapat diatasi sesegera mungkin. Kami juga mendorong adanya Tim Satgas PMK di setiap desa,” terangnya.
BACA JUGA:Meledak, PMK di Bengkulu Selatan Tembus 212 Kasus
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH menyampaikan, sesuai instruksi Mabes Polri, mereka akan berperan aktif membantu Pemkab Kaur dalam penanganan dan pencegahan PMK. Apalagi PMK memengaruhi ketersedian dan pemenuhan kebutuhan daging, terutama daging sapi dan kerbau yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Mari bersama-sama mencari solusi dalam upaya pencegahan PMK di Kaur. Saya minta agar setiap instansi berperan aktif dan bersinergi agar Kaur bebas dari PMK. Apalagi Kaur sudah masuk zona kuning (penularan PMK, red),” tutup Kapolres. (jul)
Sumber: julianto