Penerima Beasiswa Program Indonesia Pintar Didata Ulang

Penerima Beasiswa Program Indonesia Pintar Didata Ulang

Pelajar di Bengkulu Selatan sedang mengikuti kegiatan di sekolahnya. Foto tidak terkait berita-Rezan Okta Wesa-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan bakal mendata ulang siswa jenjang SD dan SMP, calon penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek RI tahun ajaran 2022/2023.

Update data ini untuk pembaruan data sekaligus mengetahui apakah siswa yang bersangkutan masih aktif mengikuti pendidikan di sekolah sebelumnya, atau sudah pindah serta memverifikasi data peserta didik baru yang telah diterima beberapa pekan lalu.

“Saat ini  masih dalam tahap verifikasi ulang di masing-masing sekolah,” jelas Kabid Pendidikan Dasar Dinas Dikbud BS, Efriansyah, SE.

Jika mengacu pada data tahun ajaran 2021/2022, data penerima PIP sebanyak 8.809 siswa. Rinciannya 5655 murid SD dan 3154 pelajar SMP. Jumlah itu juga mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, tapi tidak  terlalu signifikan.

BACA JUGA:Ditipu Penjual Sapi, 35 Jemaah Masjid An Nur Bengkulu Selatan Urung Kurban

“Belum bisa dipastikan apakah data tahun lalu itu sama dengan sekarang, makanya harus pendataan ulang. Apalagi sekarang sudah ada penambahan siswa baru,” tambah Efriansyah.

Untuk penetapan kuota, ditentukan langsung oleh Kemendikbud RI. Jika siswa yang bersangkutan sudah pindah  atau sudah tamat sekolah, akan digilirkan dengan siswa lain. Terpenting adalah harus memenuhi syarat dan ketetapan yang berlaku.

Syarat yang dimaksud diantaranya anak usia sekolah usia 6 hingga 21 tahun, berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas dan korban bencana alam/musibah.

“Tidak menutup kemungkinan ada siswa yang belum tercover bantuan PIP Kemendikbud akan mendapatkan bantuan PIP tambahan di luar,” imbuh Efriansyah.

Total anggaran yang bakal dicairkan oleh Kemendikbud RI tahun 2022 untuk mengcover ribuan siswa penerima PIP, mencapai Rp 4 miliar. Anggaran  dicairkan bertahap sesuai dengan gelombang pencairan PIP.

“Maka itu, sekolah juga harus proaktif menyampaikan data siswa, supaya proses ini lebih cepat,” demikian Efriansyah. (rzn)

Sumber: dikbud bs