Belasan Spanduk dan Baliho Ilegal Dibongkar Satpol PP

Belasan Spanduk dan Baliho Ilegal Dibongkar Satpol PP

BONGKAR : Satpol PP Kaur membongkar belasan baliho dan spanduk ilegal-Julianto-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Belasan spanduk dan baliho illegal dibongkar personel Satpol PP Kaur, Selasa (12/7). Baliho dan spanduk yang dibongkar berada di kawasan pusat kota Bintuhan.

“Ada 12 spanduk dan 4 baliho di wilayah Kecamatan Kaur Selatan yang kami bongkar hari ini” kata Kasatpol PP Kaur, Deki Zulkarnain S.STP, MM, Selasa (12/7).

Dikatakan Deki, penertiban spanduk dan baliho tanpa izin ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Satpol PP. Dalam penertiban ini, anggota Satpol PP menyusuri jalan raya di sekitar Kecamatan Kaur Selatan dan Tetap. Mereka membawa berbagai peralatan dan tangga, sambil menyisir spanduk dan baliho tak berizin yang berada di pinggir jalan.

BACA JUGA:Jaksa Sita 51 Dokumen Dana Hibah Pilkada Dari KPU Kaur

“Sasarannya semua spanduk yang tidak memiliki izin. Rata-rata spanduk atau baliho yang kita bongkar ini spanduknya berbentuk periklanan terselubung, seperti spanduk rokok dan lainnya,”terangnya.

Ditambahkannya, penertiban spanduk dan baliho ini akan terus dilakukan. Semua baliho dan spanduk yang tidak berizin dan dipasang di tempat umum akan dibongkar semua.

Dia mengimbau pihak yang berniat memasang baliho, agar dapat mengurus perizinan untuk menghindari pembongkaran paksa oleh penegak Perda.

“Kami berharap semua baliho dan spanduk mendatangkan pendapatan untuk daerah melalui sektor perizinan,” tutupnya. (jul)

Sumber: satpol pp