Gandeng PWI, BNNK BS Gelar Workshop Ancaman Narkoba

Gandeng PWI, BNNK BS Gelar Workshop Ancaman Narkoba

BERSAMA: Kepala BNNK BS bersama Insan Media BS kompak dan siap maju bersama memberantas peredaran narkoba-rezan okto wesa-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meski menyatakan perang terhadap narkotika dan obat berbahaya (narkoba), hingga kemarin (14/7), belum memiliki regulasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pemkab ataupun DPRD Bengkulu Selatan (BS) diharapkan dapat segera membahas dan mengesahkan Perda P4GN agar pemerintah daerah dapat memiliki payung hukum dalam setiap kegiatan terkait perang terhadap narkoba.

Kemarin (14/7), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) BS menggelar workshop penguatan kapasitas pada insan media yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) BS dan pegiat media massa lainnya, di Aula Wisma Marina II Kota Manna. Workshop kali ini mengajak para wartawan lebih berperan dalam implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNNK BS AKBP Ali Imron, SE mengatakan P4GN tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak BNN semata, tapi perlu dukungan dari media. Sebab media massa punya peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Tanpa dukungan dari teman-teman media, P4GN akan sia-sia. Maka itu, kami butuh kerja sama dan koordinasi bersama insan media melalui workshop ini,” sebut Ali Imron.

Narkoba sudah menjadi bagian permasalahan kehidupan manusia yang arahnya mengancam kehidupan manusia itu sendiri. Secara kewilayahan, BS relatif aman dari peredaran dan penggunaan narkoba, dengan hanya 1 persen dari total jumlah penduduk yang terlibat narkoba.

“Tapi itu jangan dijadikan acuan, karena hal itu bisa menjadikan kita lengah,” ujarnya. Workshop menghadirkan empat narasumber. PPTK Kegiatan Diskominfo BS Yuriko, SE, MM, Ketua PWI BS Suswadi Ali K, Pimpinan Redaksi Raselnews.com Andri Irawan dan dokter spesialis kejiwaan RSHD BS, dr. Meliya Nita Sari, SPkj.

PPTK Kegiatan Dinas Kominfo BS Yuriko, SE, MM mengatakan peredaran narkoba tidak bisa dideteksi secara manual. Sementara peran kominfo sendiri untuk menyediakan dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba.

“Kami selalu siap bekerja sama dengan BNNK maupun rekan media. Karena informasi dan komunikasi menjadi bagian penting di OPD kami,” bebernya.

Sementara Ketua PWI BS Suswadi AK lebih menyoroti komitmen wartawan dalam penyampaian informasi terkait narkoba. “Wartawan memiliki tanggung jawab untuk menulis berita. Namun juga harus mengutamakan kode etik jurnalistik yang ada. Wartawan juga harus memiliki hati nurani agar maksud dan tujuan informasi tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Begitu pun dengan Pimpinan Redaksi Raselnews.Com, Andri Irawan yang menyampaikan peran media online dalam pemberantasan narkoba memiliki peran besar. Apalagi masyarakat sekarang ini sudah aktif menggunakan media sosial ketika beraktifitas sehari-hari “Peran media itu punya kekuatan untuk membongkar jaringan narkoba,” kata Andri.

Sedangkan dr. Meliya Nita Sari SPKj menuturkan, pihaknya dari tim medis selalu siap untuk melakukan upaya rehabilitasi dan pengobatan terhadap masyarakat yang terpapar narkoba sampai pulih kembali.

“Pecandu narkoba tidak ada yang betul-betul sehat. Mereka hanya pulih saja. Maka itu kami akan terus brupaya melakukan rehab dan penanganan medis bagi korban atau pecandu narkoba. Jangan sampai, mereka ini terjebak ke dalam jurang yang lebih dalam terkait penggunaan narkoba,” beber dr. Meliya. 

Acara Workshop BNNK BS bersama insan pers ditutup dengan pemberian piagam penghargaan secara simbolis kepada awak media. Dilanjutkan dengan diskusi bersama membahas program strategis pemberantasan narkoba di BS. (rzn)

 

Sumber: bnn bengkulu selatan