Lelang JPTP, Bisa Daftar Dua Jabatan

Lelang JPTP, Bisa  Daftar Dua Jabatan

Ilutsrasi-Istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM,BENGKULU SELATAN - Resmi diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS), ASN yang sudah mencukupi persyaratan dapat segera mendaftar posisi jabatan eselon II yang diminati. Bahkan satu pelamar dapat mengajukan dua lamaran posisi jabatan sekaligus.

“Dalam ketentuan untuk pelamar, boleh PNS luar daerah asalkan masih dalam lingkup Provinsi Bengkulu. Setiap pelamar dapat melamar maksimal dua jabatan, boleh saja satu pilihan,” ujar Ketua Pansel JPTP BS, Sukarni MSi.

Disampaikan Sukarni, persyaratan pelamar minimal sekurang-kurangnya memiliki pangkat IVa, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pengangkatan dan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1. Selain itu sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon IIIa paling singkat dua tahun dan eselon IIIb paling singkat tiga tahun dan atau jabatan fungsional madya minimal dua tahun.

“Semua ketentuan persyaratan bisa ditanyakan langsung di sekretariat pendaftaran. Selama proses tahapan seleksi, peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Untuk proses pengambilan blanko dan pendaftaran sudah dimulai sejak 12 Juli 2022 dan ditutup pada 19 Juli 2022 mendatang,” tegas Sekda BS itu.

Adapun 14 jabatan yang dilelang yakni Kadis Sosial, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BPBD, Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, kepala DLHK, Kadis Pertanian, Kadis Perindagkop-UM, Kadis Pariwisata, Kadis Kesehatan, Kadis PM-PTSP, kepala BKPSDM, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kadis PUPR. (one)

Sumber: pemkab bengkulu selatan