Ditaruh di Saku Motor, Uang Rp 1,9 juta milik Warga Pino Raib
MENDEKAM: Pelaku pencurian uang milik IRT warga Kecamatan Pino berhasil ditangkap dan ditahan di Polres BS-Sugio Aza Putra-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Ungkapan soal pelaku kejahatan beraksi bukan karena niat tapi karena ada kesempatan memang benar adanya. Seperti yang dialami Lanasia (43), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Kelalaiannya menyimpan uang Rp1,9 juta miliknya dengan baik, sehingga uang tersebut digasak maling. Namun pelaku berinisial Is (28), warga Argamakmur Bengkulu Utara berhasil ditangkap oleh korban dan diserahkan ke Mapolres BS.
Peristiwa sekitar pukul 16.02 WIB, Senin (18/7) itu, terjadi ketika korban yang berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT) mampir membeli es di depan Masjid Salam di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Aniaya Anak, Sang Ayah Disel
Korban memarkir sepeda motor di dekat orang yang menjual es. Namun tas yang berisi uang, diletakkan di dalam saku atau bagasi depan sepeda motor. Korban langsung turun dari sepeda motor untuk mengambil es yang dibeli.
Di saat bersamaan, pelaku datang ke tempat dan meminta es kepada penjual. Karena kasihan, penjual memberi pelaku satu bungkus es gratis. Pelaku pun langsung pergi meninggalkan lokasi.
Korban pun juga beranjak dari lokasi. Setelah berjalan mengendarai sepeda motor, korban baru sadar tas berisi uang miliknya di dalam saku motor hilang.
Korban pun langsung teringat dengan pelaku. Ia langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Beruntung korban berhasil menemukan pelaku yang sedang berada di tepi jalan depan kantor Ganesha Operation (GO). Ia pun langsung mengeledah tas pelaku. Korban menemukan tas miliknya di dalam tas pelaku dan langsung menyerahkannya ke polisi.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Mekanik Diringkus Polisi
Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah membenarkan ada peristiwa tersebut. Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang benar ada laporan pencurian. Pelakunya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegas Kanit Pidum. (yoh)
Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu