Ribuan Pil Samcodin Dibakar, Sabu-sabu Diblender

Ribuan Pil Samcodin Dibakar, Sabu-sabu Diblender

MUSNAHKAN: Kajari BS bersama Unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti rampasan tindak kejahatan, kemarin (20/7)-sugio aza putra-

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 17.890 butir pil Samcodin, 6,04 gram sabu-sabu dan 3,03 gram daun ganja dimusnahkan dalam giat pemusnahan barang bukti tahap I tahun 2022 di Kejari Bengkulu Selatan (BS), Rabu (20/7). Pil Samcodin dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dan daun ganja diblender.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini semua perkaranya sudah mempunyai putusan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan perintah putusan pengadilan. Semuanya dimusnahkan agar tidak bisa dikonsumsi dan dipergunakan lagi,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.

Selain pil samcodin, sabu-sabu dan ganja. Barang bukti lain berupa 13 unit handphone, 19 bilah senjata tajam (sajam) dan satu palu juga dimusnahkan. Sedangkan barang bukti yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti mobil, sepeda motor, dan komputer akan dilelang. Hasil lelang akan disumbangkan ke negara sebagai pendapatan negara bukan pajak.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tahap I tahun 2022 di Kejari BS dihadiri Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0408 BS/Kaur, Ketua Pengadilan Negeri Manna, Waka Polres BS, sejumlah Kepala OPD jajaran Pemkab BS dan tamu undangan lainnya.

Selain pemusnahan barang bukti rampasan dari tindak kejahatan, dalam kegiatan tersebut Kejari BS juga menyerahkan belasan unit kendaraan dinas berupa sepeda motor dan mobil ke Pemda BS. Kendaraan dinas tersebut merupakan aset Pemda BS yang berhasil diselamatkan Kejari BS bekerjasama dengan Bidang Aset BPKAD dalam kegiatan penertiban aset sepanjang tahun 2022 ini.

“Kendaraan dinas yang berhasil kita selamatkan atau ditarik saat kegiatan penertiban aset, kami serahkan lagi ke Pemda untuk digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya,” tutup Kajari. (yoh)

Sumber: kejari bengkulu selatan