Warga Bengkulu Utara Ini Sudah Sering Mencuri, Salah Satunya di Masjid Rukis

Warga Bengkulu Utara Ini Sudah Sering Mencuri, Salah Satunya di Masjid Rukis

ilustrasi-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Is (28), warga Argamakmur Bengkulu Utara, tersangka pencuri uang Lanasia (43), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), ternyata sudah sering beraksi.

Sejak berada di wilayah hukum Polres BS, kurun waktu dua bulan terakhir, Is sudah beraksi di beberapa tempat. Salah satunya di Masjid Rukis dengan mengambil satu unit handphone jemaah yang tengah menjalankan ibadah salat.

“Tersangka memang sudah sering melakukan pencurian. Kedatangannya dari (Bengkulu) Utara ke Manna ini mungkin untuk maling itulah,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.

BACA JUGA:Dalang Pencurian, IRT Dibekuk

Saat menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura menjadi orang gila dan berlagak bodoh atau dalam bahasa serawai disebut “cak-icak bigal”. Dengan gelagatnya seperti orang gila dan orang bodoh, tersangka mendekati sasaran. Setelah situasi memungkinkan, ia mengambil target curian.

“Tersangka sehat, pendidikan terakhirnya SMA. Tampangya seperti orang gila dan orang bodoh itu modusnya saja. Tersangka ini pernah beraksi di Curup, di Kepahiang dan juga di Bengkulu Utara, modusnya seperti itulah, pura-pura jadi orang gila,” beber Kanit Pidum.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun. “Tersangka sudah ditahan. Kami segera kirim SPDP ke Jaksa, nanti kalau berkasnya sudah lengkap akan diserahkan ke jaksa untuk disidangkan di pengadilan,” ujar Kanit Pidum.

BACA JUGA:Ini Dia Otak Pencurian HP di Konter Sahabat Cell

Sekedar mengingatkan, aksi pencurian dilakukan Is pada Senin (18/7) lalu. Ketika itu korban yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) sedang membeli es oyen di Jalan Jendral Ahmad Yani. Dompet berisi uang Rp1,9 juta ditinggal di dalam saku atau bagasi depan sepeda motor. 

Kemudian datanglah tersangka ke lokasi tersebut. Saat korban lengah, tersangka mengambil dompet berisi uang, lalu kabur meninggalkan TKP. Beberapa saat kemudian, korban tersadar uangnya hilang. Beruntung korban berhasil menemukan tersangka dan berhasil mendapatkan uangnya kembali. Tersangka kemudian diserahkan ke polisi. (yoh)

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu