Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang Hingga 22 Juli

Pendaftaran Lelang JPTP  Diperpanjang Hingga 22 Juli

DAFTAR: Tim Pansel menerima berkas pendaftar lelang JPTP di sekretariat Pansel-wawan suryadi-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Setelah batas akhir pendaftaran yang awalnya dijadwalkan tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang JPTP berakhir pada 19 Juli 2022, belum semua jabatan yang dilelang terisi sesuai persyaratan minimal empat pelamar. Hal itu membuat tim Pansel memutuskan menambah perpanjangan masa pendaftaran hingga besok, Jumat (22/7).

Hingga Senin (19/7), dari 14 jabatan yang dilelang hanya ada 35 pelamar. Dari 14 jabatan yang dilelang, semuanya memang sudah terisi. Hanya saja ada beberapa yang belum memenuhi persyaratan minimal empat pelamar setiap satu jabatan yang dilelang.

BACA JUGA:DPRD Seluma Sarankan Segera Mutasi

“Untuk lengkap datanya masih diverifikasi tim, yang pasti tim Pasel sudah memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga 22 Juli. Karena dalam aturan untuk seleksi, minimal empat pelamar untuk satu jabatan yang dilelang. Nanti akan ditentukan tiga besar pelamar utnuk diserahkan kepada Bupati,” tegas Ketua Pansel Seleksi JPTP, Sukarni yang juga Sekda BS.

Disampaikan Sukarni, dengan perpanjangan masa pendaftaran, diharapkan memberi kesempatan bagi pejabat atau PNS menyampaikan berkas lamaran lelang JPTP. Setelah proses pendaftaran, tahapan selanjutnya seleksi administrasi, setelah itu baru dilakukan assessment oleh tim asessor yang telah ditunjuk Pansel.

BACA JUGA:Tegas !!! Seluruh Tenaga Kesehatan yang Menolak Pasien Dimutasi

“Semakin banyak pendaftar, tentu semakin bagus. Karena nanti akan diseleksi, maka dengan perpanjangan ini ada kesempatan bagi yang lain untuk mendaftar,” pungkas Sukarni. (one) 

 

Sumber: sekda bengkulu selatan