Maling Tabung Gas dan Beras, Dua Warga Nasal Dibekuk

Maling Tabung Gas dan Beras, Dua Warga Nasal Dibekuk

Dua pencuri yang berhasil ditangkap-julianto-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Kerja keras tim Polsek Nasal Polres Kaur akhirnya membuahkan hasil, tim yang dipimpin Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan SH MH berhasil membekuk salah satu spesialis bongkar rumah di Kecamatan Nasal yakni berinsial Do (22) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal.

Tersangka setidaknya terlibat empat TKP didesanya sendiri namun berhasil diamankan polisi bersama barang bukti. "Siang ini kita mengamankan satu tersangka pencurian DNA satu warga sebagai penadah hasil curian," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH, disampaikan Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan SH MH kepada Raselnews.com

Dikatakan Kapolsek aksi pencurian itu sesuai dengan laporan Sarnopensi (36) ASN di Desa Pasar Baru dimana dirinya kehilangan perabot rumah tangga berupa tabung gas dan juga beras. Nah sesuai laporan Nomor LP / 415-B / VII / 2022 / Bengkulu / Res Kaur / Sek Nasal, tanggal 29 Juli 2022.

Korban kehilangan barang barangnya pada malam harinya. Dasar LP  itulah polisi akhirnya mengamankan tersangka, pencurian yang sedang Berada di salah satu toko Dusun Bambu Kuning Desa Merpas Kecamatan Nasal.

"Kita juga berhasil mengamankan terduga penadahnya saat ini keduanya sudah kita tahan," ujar Kapolsek.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya diketahui tersangka beraksi di empat lokasi diwaktu terpisah. Polisi tak menunggu lama dalam mengamankan tersangka, satu jam setelah menerima laporan akhirnya pelaku berhasil dibekuk polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu buah tabung gas dan satu karung beras yang berasal dari rumah pelapor. "Sedang dilakukan pemeriksaan termasuk juga penadahnya yang tak lain warga Kecamatan Nasal keduanya kita tahan dan sedang proses intrograsi," tutup Kapolsek. (jul)

Sumber: