Penanggulangan PMK Bisa Gunakan BTT
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan kabupaten/kota bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini wabah PMK telah melanda 9 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
"Kabupaten/kota bisa mengunakan BTT untuk penanganan PMK,” tegas Gubernur, Kamis (4/8). Rohidin juga meminta kabupaten/kota agar meningkatkan penanggulangan wabah PMK agar tidak menyebar luas. Data Satgas Penanganam PMK Provinsi Bengkulu, sebanyak 28.550 dosis vaksin PMK masih diberikan kepada hewan ternak.
BACA JUGA:Waspada, Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak Sudah Menyebar di 15 Provinsi, Bengkulu?
Terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, Syarkawi, mengaku menerima 38.800 dosis vaksin yang sudah didistribusikan ke 10 kabupaten/ kota. "Sampai saat ini sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 9.750 dosis. Masih tersisa 28 ribu lebih dosis vaksin yang belum tersalur," ungkap Syarkawi.
Jumlah vaksin yang ada saat sebenarnya masih jauh dari kebutuhan vaksinasi hewan ternak. Pasalnya data Disnakeswan Provinsi Bengkulu, jumlah ternak sapi di Provinsi Bengkulu mencapai 147.294 ekor dan kerbau 27.931 ekor. (cia)
Sumber: gubernur bengkulu