Tiga Prioritas 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Tiga Prioritas 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan -istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk merealisasikan program 100 hari kerja Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur, Mian. Ada Tiga sektor utama menjadi fokus utama dalam program ini.

Pertama, perbaikan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Bahas Nasib Masa Depan Tenaga Honorer di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Temui Kepala BKN

Kedua, penyediaan layanan ambulans gratis untuk memastikan akses darurat kesehatan yang lebih cepat dan mudah. Ketiga, pemberian BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat tidak terbebani biaya pengobatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan pemerintah akan segera merealisasikan setiap janji kampanye dalam bentuk tindakan nyata.

"Perbaikan jalan, layanan ambulans gratis, BPJS Kesehatan gratis, hingga bantuan bagi anak yatim akan menjadi fokus utama dalam 100 hari pertama," ujar Herwan.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Isyaratkan Mutasi, Pejabat Pemprov Bengkulu Gelisah

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, pemerintah memperkenalkan TikTok sebagai platform pengaduan resmi. Masyarakat kini dapat langsung menyampaikan keluhan kepada gubernur tanpa harus melewati birokrasi yang rumit.

"Warga tidak perlu bingung harus mengadu ke mana. Cukup buka TikTok, cari akun Helmi Hasan, sampaikan keluhan, dan akan segera ditindaklanjuti," jelas Herwan.

Selain itu, setiap OPD juga diminta menyusun program prioritas masing-masing. Saat ini, lebih dari 40 usulan telah diajukan dan akan disesuaikan dengan visi gubernur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Adopsi Gagasan Presiden Prabowo, Helmi Hasan Canangkan Program Retret di Bengkulu

"OPD harus menyiapkan program yang berdampak nyata. Kami tidak ingin ada program yang hanya sekadar formalitas tanpa manfaat bagi warga," pungkasnya. (**)

Sumber: