Uji KIR Tak Perlu Lagi Ke Luar Daerah

Uji KIR Tak Perlu Lagi Ke Luar Daerah

KOMPAK : Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Alian, SH tampak kompak bersama petugas uji KIR-Wawan Suryadi-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sudah memiliki alat untuk uji kendaraan bermotor alias KIR di daerah sendiri.

Bahkan, rencananya mulai Senin hari ini (9/8), pelayanan sudah dimulai. Sehingga para pemilik kendaraan tidak perlu repot-repot lagi uji KIR ke daerah lain.

Kepala Dinas Perhubungan BS, Alian, SH menjelaskan uji KIR merupakan pengujian kendaraan bermotor apakah memenuhi persyarakatan teknis dan layak jalan. Sebagaimana ketentuan pasal 48 ayat 1 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam ketentuan itu, disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Sehingga, dalam satu tahun wajib dilakukan uji KIR dua kali. Untuk itu, dengan adanya alat uji KIR di daerah sendiri, dirinya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

BACA JUGA:Jalan Dua Jalur Bakal Belah Kota Bintuhan

"Intinya, uji KIR ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan atau tidak. Seusai UU, kendaraan terutama angkutan wajib dilakukan uji KIR," terang Alian.

Dijelaskan Alian, masyarakat yang mau uji KIR kendaraannya dapat mendatangi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Terminal Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna. Pihaknya sudah menyiapkan petugas yang siap melayani dan tentunya sudah dilatih.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) BS, H Rifa'i Tajuddin, S.Sos menuturkan, upaya Pemkab BS mendatangkan alat uji KIR membuahkan hasil. Langkah ini untuk menjawab keluhan para pengendara yang terpaksa melalukan uji KIR ke luar daerah. Sehingga, Pemkab BS berinisiatif mendatangkan alat uji KIR tersebut. Sebelumnya, Pemkab BS berkoordinasi dengan pihak Balai Perhubungan Transportasi Darat Wilayah Lampung.

"Ya, sesuai keinginan masyarakat, saat ini alat uji KIR sudah disiapkan. Jadi, silahkan manfaatkan sebaik mungkin," tutup Wabup. (one)

Sumber: dishub bengkulu selatan