Mau Beli Tuak, Dua Remaja Bobol Konter

Mau Beli Tuak, Dua Remaja Bobol Konter

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH --

KOTA MANNA - Peristiwa kriminal yang dipicu mabuk tuak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan (BS). Minggu (7/8) dini hari, dua remaja nekat membobol salah satu konter di Jalan Pemangku Basri Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.

Satu pelaku berinisil He berhasil ditangkap polisi. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial Ri masih kabur dan dalam pencarian.

Dalam aksinya, kedua pelaku mengambil satu unit HP dan 20 lembar vocher paket data internet. Rencananya paket data akan ditukar dengan tuak untuk mabuk-mabukan.

BACA JUGA:Operasi Pekat, Polisi Sita Miras dan Tuak

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK membenarkan kejadian tersebut. Hingga kemarin (7/8), pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendeteksi satu pelaku yang kabur.

“Memang betul ada kejadian curat (pencurian berat, red). Satu pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lagi masih kami selidiki. Kami masih mencari informasi keberadaan yang bersangkutan. Nanti kalau sudah ada info akurat, segera dilakukan penangkapan,” tegas Kasat Reskrim disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.

Disampaikan Kanit Pidum, saat beraksi kedua pelaku dalam kondisi mabuk tuak. Keduanya membobol konter dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke dalam konter, mereka mengambil vocher paket data internet yang dipajangkan serta satu unit HP.

BACA JUGA:Tenggak Tuak, Denda Rp 25 Jt

“Satu unit HP yang diambil pelaku itu dirusak. Soalnya kedua pelaku sempat mengira kalau HP itu dalam keadaan rusak, kemudian mereka pukul menggunakan batu, tapi setelah LCD-nya pecah, ternyata HP itu masih dalam kondisi nyala,” ujar Kanit Pidum.

He yang sudah diamankan polisi dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara diatas lima tahun. Sedangkan rekannya yang masih kabur akan diburu polisi sampai dapat. (yoh)

 

Sumber: