Tim Investigasi Temukan Temukan Dugaan pelanggaran Tambang Pasir Besi di Seluma
DEMO : Warga Seluma gelar aksi demo minta tutup tambang pasir besi beberapa waktu lalu-radarseluma.com-radarseluma.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Tim investigasi menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Flaminglevto Bakti Abadi (FBA) yang bergerak dibidang penambangan pasir besi di Kabupaten Seluma.
PPlt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar, menegaskan dugaan pelanggaran itu diketahui saat tim investigasi Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama masyarakat dan NGO terjun langsung ke lapangan beberapa waktu lalu.
Kemudian temuan itu sudah ditindaklanjuti dalam bentuk laporan tertulis ke Kementerian Lingkungan Hidup. Saat ini tim masih menunggu respon dari Kementerian Lingkungan Hidup atas laporan yang telah disampaikan.
BACA JUGA:Warga Serambi Gunung Seluma Dibekuk Setelah Menghajar Guru Silat Macan
“Kalau laporan tertulis sudah kami sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu," tegas Safnizar, Kamis (11/8).
Hasil tinjauan di lapangan, dari 168 hektar luas lahan PT. FBA, terdapat tumpang tindih dengan beberapa lahan milik warga, termasuk tumpang tindih dengan PT. Agri Andalas.
"Hal tersebut harusnya dikoordinasikan dengan OPD terkait untuk menyelesaikan permasalahan lahan produksi," tegas Safnizar.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Menteri ESDM, yang isinya meminta Menteri ESDM menurunkan tim untuk meneliti data temuan lebih detil. Pemprov Bengkulu sendiri tidak dapat mencabut perizinan perusahaan pertambangan karena langsung ditangani oleh pemerintah pusat. (cia)
Sumber: dinas lingkungan hidup provinsi bengkulu