Warga Tentang Pembangunan Pabrik CPO di Bengkulu, Camat Sukaraja: Izin Tetangga Sudah Dilengkapi

Warga Tentang Pembangunan Pabrik CPO di Bengkulu, Camat Sukaraja: Izin Tetangga Sudah Dilengkapi

Ilustrasi pabrik CPO-istimewa-raselnews.com

BENGKULU RASELNEWS.COM – Belangan ini beredar informasi pembangunan pabrik CPO di BENGKULU tepatnya di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, BENGKULU ditentang warga.

warga mempertanyakan perizinan pembangunan pabrik CPO di BENGKULU tersebut.

Kemudian warga menentang pembangunan pabrik CPI itu karena letaknya sangat dekat dengan pemukiman.

BACA JUGA:Pantai Dengan Nama Paling Unik di Bengkulu, Lagi Viral, Ini Nama Pantainya

BACA JUGA:Pahami Perbedaan Serangan Jantung dan Henti Jantung, Penyebab Serta Penanganannya

Warga khawatir dampak jangka panjang dari pembangunan pabrik CPO tersebut.

Seperti pencemaran udara dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah.

Sehingga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan dapat membahayakan masyarakat.

Saat dikonfirmasi Camat Sukaraja, Ramlan Effendi mengatakan, sejauh ini dia belum mendapat informasi jika pembangunan pabrik CPO oleh PT Sinar Bengkulu Inti Mulya itu ditentang oleh warga.

BACA JUGA:Manis dan Enak, Racikan Ini Ampuh Sembuhkan Masuk Angin dan Perut Kembung, Bahanya Banyak di Warung

BACA JUGA:Tugas Selesai! Segini Honor Paskibraka Nasional Hingga Kabupaten

Dia juga belum mendapat informasi terkait adanya aksi demo yang akan dilaksanakan oleh warga di lokasi pembangunan pabrik.

Lurah Babatan juga belum menyampaikan laporan kepada camat.

Namun camat memastikan jika pihak perusahaan sudah mendapatkan izin tetangga terkait pembangunan pabrik CPO itu.

BACA JUGA:SAH! Sahran Jabat Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028

BACA JUGA:Suhu Malam di Bengkulu Lebih Dingin, Apakah Dampak Renomena El Nino? Ini Penjelasan BMKG

“Saya akan crosecek informasi berkembang ini ke lurah dan tokoh masyarakat,” kata Camat Sukaraja, Ramlan Effendi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, Arlan Aksa mengatakan, pabrik yang akan dibangun oleh PT Sinar Bengkulu Inti Mulya itu bukan pabrik CPO.

BACA JUGA:Menurut Ahli Gizi, 10 Makanan Ini Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes

BACA JUGA:Dasyatnya Amalan Ini! Ustadz Khalid Basalamah: Dibaca 1 Menit Tapi Menghapus Dosa 70 Tahun

Melainkan pabrik pengolahan inti sawit (cangkang sawit).

Mengolah cangkang sawit menjadi minyak inti yang kemudian akan digunakan untuk bahan baku kosmetik.

Selama ini cangkang sawit dikirm ke Lampung, saat ini cangkang sawit yang tidak diolah dari beberpaa pabrik CPO,akan diolah di Seluma.

BACA JUGA:3 Gaya Hijab Cocok untuk Anak SMA, Buat Makin Cantik dan Anggun, Kamu Suka Gaya yang Mana?

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Salip Minibus, Warga Kaur Meninggal Dunia

Dia menegaskan seluruh perizinan pendirian pabrik itu sudah lengkap, sehingga saat ini tinggal menunggu operasi.

"Pabrik itu mengolah cangkang mengunakan oven besar. Untuk dijadikan minyak inti sawit," ujarnya

Dia menambahkan, pembangunan pabrik itu justru akan menguntungkan masyarakat.

BACA JUGA:Pak Belalang, Manusia Cerdik Dari Sumatera, Mencari Telur Gajah untuk Obat Putri Raja

BACA JUGA:INI DIA! Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Senin 21 Agustus 2023, Dapatkan Diskon Belanja 100 Persen

Sumber: camat sukaraja dan kepala dpmptsp seluma