Nama Dicaplok Partai Lain, Pengurus PAN Keberatan

Nama Dicaplok Partai Lain, Pengurus PAN Keberatan

TUNJUKKAN : Ketua Bapilu DPD PAN BS menunjukan surat pernyataan dirinya tidak pernah mendaftar ke partai lain. Dirinya keberatan dengan pencaplokan yang dilakukan Partai Buruh-Sugio Aza Putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seluruh pengurus DPD dan DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu Selatan menyatakan keberatan atas pencatutan atau pencaplokan yang dilakukan partai lain.

Pencatutan tersebut merugikan mereka sebagai pengurus PAN dan juga secara pribadi.

“Saya sangat keberatan dengan pencatutan nama saya sebagai pengurus partai lain. Padahal saya ini resmi pengurus DPD PAN, saya dipercaya menjadi Ketua Bapilu DPD PAN, tidak pernah saya mendaftar ke partai lain,” kata Ir. Nurmansyah Samid, salah satu pengurus DPD PAN yang namanya dicatut partai lain.

BACA JUGA:Seleksi PPPK di Bengkulu Selatan Fokus Honorer, Formasi Umum Bakal Gigit Jari

Dalam data sipol yang diverifikasi KPU, nama Nurmansyah Samid tercatat memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) di dua partai, yakni PAN dan Partai Buruh. Padahal Nurmansyah Samid tidak pernah mendaftar di Partai Buruh. Bahkan ia tidak tahu sama sekali dengan pengurus Partai Buruh.

“Makanya saya heran kenapa nama saya bisa terdaftar di Partai Buruh. Padahal saya tidak pernah mendaftar ke partai tersebut, pengurusnya saja saya tidak tahu,” ungkap mantan Plt Sekda BS ini.

Untuk diketahui, ada 133 pengurus DPD dan DPC PAN yang dicaplok partai lain, 90 persen diantaranya masuk dalam daftar pengurus Partai Buruh.

Akibat ada pencatutan tersebut, 133 pengurus PAN yang namanya terdaftar di partai lain diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai 10 ribu, sebagai salah satu syarat memenuhi verifikasi faktual yang sedang dilakukan KPU.

Sumber: pengurus dpd pan bengkulu selatan ir nurmansah samid