Siapa Pemilik 2 Karung Samcodin dan Komix yang Disimpan di Kebun Sawit?

Siapa Pemilik 2 Karung Samcodin dan Komix yang Disimpan di Kebun Sawit?

TEMUKAN: Polisi temukan ribuan pil samcodin dan komix di kebun sawit di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan-istimewa/sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bisnis gelap obat batuk jenis pil Samcodin dan Komix di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tampaknya cukup menggiurkan bagi perusak anak bangsa.

Keuntungan yang fantastis membuat pelaku tidak kapok meski sudah banyak yang dipenjara akibat menjual obat tersebut secara ilegal.

Terbaru, Sabtu 26 Agustus 2022 sekitar pukul 16.32 WIB, Polsek Seginim menemukan dua karung pil samcodin dan komix di kebun sawit warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Air Nipis.

BACA JUGA:Jualan Pil Samcodin IRT dan Seorang Pria Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Pengadilan Manna Vonis Penjual Samcodin Penjara 6 Bulan dan Denda Rp100 Juta

Satu karung berisi 14.200 butir pil samcodin dan satu karung lagi berisi 990 sachet komix.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi, SH, M.Si mengatakan, kronologis penemuan dua karung pil samcodin dan komix tersebut berawal saat pihaknya sedang melakukan razia ke sejumlah warung untuk memantau penjualan pil samcodin dan komix.

Kemudian Tim Polsek Seginim mendapat informasi dari warga bahwa ditemukan dua karung yang berisi pil samcodin dan komix di kebun sawit.

Kapolsek Seginim bersama anggota langsung mendatangi TKP.

BACA JUGA:Jual Pil Samcodin Illegal Bisa Dipenjara 10 Tahun

BACA JUGA:Mabuk Tuak & Pil Samcodin Belasan Remaja Diangkut Polisi

“Kami dapat laporan warga soal penemuan ribuan pil samcodin dan komix itu. Setelah saya ke TKP, barang itu langsung kami amankan ke Mapolsek,” kata Kapolsek Seginim.

Hingga kemarin (28/8/2022) belum diketahui pemilik ribuan pil samcodin dan komix itu.

Diduga barang tersebut sengaja dibuang oleh pemiliknya untuk menghilangkan jejak saat sedang ada razia polisi.

Untuk memastikan pemilik pil samcodin dan komix tersebut, Polres BS akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sesuai perintah pak Kapolres, proses penyelidikan pemilik pil samcodin dan komix itu sudah diambil alih Polres. Kami Polsek Seginim akan membantu back-up. Mudah-mudahan segera ditemukan pemilik pil samcodin dan komix itu,” tukas Kapolsek.

Sumber: polsek seginim