Bandar Togel Online Dapat Fee 15 Persen

Bandar Togel Online Dapat Fee 15 Persen

DIBEKUK : Salah seorang pelaku judi togel yang dibekuk Polres Bengkulu Selatan Rabu (24/8/2022) -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULUSELATAN, RASELNEWS.COM - Dua tersangka kasus judi togel online berinisial In (48), warga Jalan Puyang Sakti Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, dan ID (50), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang, mengaku mendapat fee atau komisi sebesar 15 persen dari pihak penyedia jasa layanan perjudian tersebut.

“Sistem yang dilakukan para tersangka ini adalah menghimpun orang yang mau pasang atau ikut judi togel onile. Misalnya ada yang pasang angka empat orang. Nah dari empat orang itu, mereka mendapat komisi 15 persen dari pengelola aplikasi togel,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Tipiter, Ipda Priyanto, SH.

Dari fee tersebut, kedua tersangka bisa mengantongi penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan.

BACA JUGA:5 Pelaku Judi Qiu-qiu Hanya Dibina, 2 Pelaku Togel Ditahan

Selain fee dari aplikasi, tersangka juga bisa mendapat penghasil tambahan dari yang memasang.

“Misalnya ada pemasang yang menang atau nomornya keluar, tersangka mendapat komisi lagi, itu jumlahnya tidak pasti, tergantung berapa yang memasang itu memberi para tersangka,” beber Kanit Tipiter.

Kedua tersangka mengaku sudah menjalani profesi sebagai bandar togel online sejak beberapa bulan. Mereka mengenal hal tersebut dari pergaulan dan juga dari bermain HP android.

BACA JUGA:Sssttt…Ada Arena Judi Dekat Kantor Bupati Bengkulu Selatan: Polisi Datang, Hanya Ditemukan 4 Bangkai Ayam

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Sejak diamankan Polres BS pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu, kedua tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres BS. 

 

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu