81 Kepala Sekolah Dilantik, 445 Nakes PTT Kembali Bertugas

81 Kepala Sekolah Dilantik, 445 Nakes PTT Kembali Bertugas

MUTASI : Wabup Seluma melantik 81 kepala sekolah, termasuk kepala puskesmas di aula gedung PGRI Kabupaten Seluma-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Sebanyak 81 kepala sekolah di kabupaten Seluma dilantik Wakil Bupati Seluma Gustianto, Selasa 30 Agustus 2022.

Selain kepala sekolah juga dilantik 15 tenaga fungsional, 5 kepala Cabdin,  dan 5 Kepala Puskesmas.

Dalam sambutannya, Wabup Seluma mengatakan mutasi merupakan hal yang biasa. Karena dilakukan untuk kepentingan organisasi serta dalam rangka peningkatan mutu organisasi.

"Ini bagian dari penyegaran bagi kepala sekolah yang sudah lama menjabat. Sehingga diperlukan suasana baru. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Seluma," ujar Wabup.

BACA JUGA:Calon Kepala Sekolah Tak Berlaku Lagi, Ganti CGP

Lanjut Wabup, rotasi ini sudah berjalan dengan maksimal dengan melibatkan tim penelaah sebagai pertimbangan. Sehingga dengan adanya mutasi atau pelantikan diharapkan bisa meningkatkan kinerja.

"Terpenting adalah kepala sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten Seluma," terangnya lagi.

Sedangkan untuk kepala puskesmas yang lantik dapat segera bertugas untuk mencegah penyakit yang tengah marak di Seluma yakni  DBD.

Termasuk memberantas serta mengatasi meluasnya DBD. Sementara itu data yang berhasil dihimpun, untuk mutasi terdiri dari  11 orang kepala SMP, kepala SD 70 orang, serta 15 jabatan fungsional serta 5 Kepala Cabdin.

Sementara itu, 445 tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dibebastugaskan sejak bulan Juli lalu, bakal ditugaskan kembali.

Pasalnya Pemkab Seluma bersama dengan DPRD Seluma sudah menganggarkan dana untuk tiga bulan kedepan. Artinya nakes PTT hanya bisa ditugaskan selama tiga bulan.

Anggota DPRD Seluma dari Partai Golkar, Yudi Harzan, anggaran memang hanya disiapkan selama tiga bulan karena mengingat ketersediaan anggaran.

"Kami sudah menganggarkan untuk tiga bulan kedepan. Jadi 445 nakes akan ditugaskan kembali oleh Pemkab. Tapi kapan ditugaskan, itu wewenang pemkab," ujar Yudi Harzan kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:Kepala Sekolah Penggerak Tidak Boleh Dimutasi

Menurut Yudi anggaran tersebut diangarkan melalui APBD Perubahan tahun 2022 ini yang akan disahkan hari ini, Rabu 31Agustus 2022 oleh DPRD Seluma. DPRD Seluma menyetujui usulan untuk penganggaran pembayaran honor nakes PTT sebesar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu setiap bulannya.

"Untuk besaran honor mereka pada kisaran Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu," sebut Yudi.

Pada pembahasan RAPBD Perubahan yang sudah selesai dilaksanakan, Yudi menegaskan tidak ada penambahan program kegiatan. Karena hanya dilakukan pergeseran anggaran saja. Untuk program yang tidak berjalan, dialihkan ke program yang belum berjalan.

"Tidak ada penambahan program. Karena usulan OPD banyak yang tidak disetujui. Sehingga hanya dilakukan pergeseran anggaran untuk kegiatan yang belum terlaksana," urainya.

 

Sumber: berbagai sumber