Polda Bengkulu Tangkap 60 Pelaku Judi

Polda Bengkulu Tangkap 60 Pelaku Judi

RILIS : Polda Bengkulu merilis hasil tangkapan judi online kepada awak media-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Jajaran Polda Bengkulu berhasil mengungkapkan 25 kasus tindak pidana judi konvensional dan judi online sejak Januari hingga Agustus 2022.

Dengan rincian judi konvensional sebanyak 17 kasus dan judi online 8 kasus

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap 60 orang tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dari 60 orang tersangka salah satunya kasus judi online jenis higgs domino dengan tersangka SA (24) warga Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino Dibekuk Polda Bengkulu

"Sejak tanggal 18 Agustus, kita meningkatkan operasi, sesuai perintah pak Kapolri, kita segala bentuk perjudian di Bengkulu," kata Sudarno.

Baru-baru ini, judi online yang sedang naik daun adalah higgs domino. 

Dikatakan perjudian online karena ada aplikasi yang digunakan untuk melakukan permainan judi.

BACA JUGA:Higgs Domino Bawa Petaka, Tiga Pria Masuk Penjara, Satu Diantaranya Nekat Curi Mobil

Aplikasi tersebut menyediakan beberapa pilihan game termasuk yang populer adalah permainan judi jenis slot. 

Slot itu dimainkan menggunakan koin yang disebut chip lalu diputar hingga menghasilkan koin yang banyak dan ditukarkan dengan uang atau yang kerap disebut bongkaran chip.

"Jadi ini salah satu kegiatan paling utama adalah memberantas penyakit masyarakat," pungkasnya. (cia)

 

Sumber: polda bengkulu