Limbah RSHD Manna Diperiksa, Tercemar?
LIMBAH : DLHK Bengkulu Selatan melakukan pengambilan sampel limbah cair RS Hasanuddin Damrah BS untuk dikirim ke Laboratorium Lingkungan Provinsi Bengkulu, Kamis (1/9).-rezan okto wesa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengambil sampel terhadap limbah cair Rumah Sakit (RS) Hasanuddin Damrah (HD), Kamis (1/9/2022) pagi.
Sampel diambil untuk memastikan keamanan limbah RS, supaya tidak mencermari lingkungan sekitar dan merusak ekosistem.
Tim DLHK BS menerjunkan tiga orang analis dan beberapa petugas Bidang Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal).
BACA JUGA:Komisi III Mulai Bahas Raperda Limbah Domestik
Sampel limbah yang telah diambil langsung dibawa ke UPTD Laboratorium Lingkungan Provinsi Bengkulu, untuk segera diperiksa.
“Pemeriksaan awal khusus ke baku mutu limbah cair. Ini sebagai bentuk antisipasi pencemaran lingkungan,” ujar Kabid Pedal DLHK BS, Ujang Musdianto, S.H kepada Rasel kemarin (1/9).
Selanjutnya, tim DLHK BS memeriksa saluran IPAL (instalasi pengelolaan air limbah) serta pengecekan tempat pembuangan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) yang bersifat padat ataupun lunak.
Pemeriksaan ini untuk memastikan gas buang limbah B3 tidak bocor dan mencemari udara.
BACA JUGA:Yuk...Ubah Limbah Botol Jadi Kerajinan Tangan
Jika ini terjadi, maka akan berdampak buruh bagi lingkungan termasuk keselamatan warga Rumah Sakit.
“Karena IPAL adalah fasilitas utama dalam menjamin keamanan penanganan limbah, maka fungsi IPAL harus jalan,” sambung Ujang.
Meski demikian, secara dini pihak DLHK BS belum dapat memastikan apakah limbah tersebut mencemari lingkungan atau tidak.
Hasil pemeriksaan sampel baru bisa dikeluarkan sepekan kedepan atau selepas analisa pihak laboratorium lingkungan.
BACA JUGA:Limbah Parbrik PT BSL dan PT SBS Diperiksa
“Kalaupun memang nanti ada kelebihan baku mutu zat tertentu, selanjutnya masuk proses pembinaan. Intinya, yang buruk akan diperbaiki semaksimal mungkin,” kata Ujang.
Di sisi lain, Ujang mengaku tim DLHK BS tak hanya fokus menyoroti limbah RSHD namun juga akan memonitor dan mengecek semua limbah klinik dan juga puskesmas di BS.
Untuk klinik maupun puskesmas yang kurang maksimal dalam mengelola limbah, maka akan diberi teguran hingga sanksi.
“Untuk yang selama ini pengelolaan limbahnya sudah baik, maka harus dipertahankan,” pungkas Ujang. (rzn)
Sumber: