Pemilik BBM yang Diamankan Polres Seluma Belum Tersangka

Pemilik BBM yang Diamankan Polres Seluma Belum Tersangka

DIAMANKAN : Mobil kijang yang digunakan DS untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis pertalite yang sempat diamankan di Polres Seluma Rabu 31 Agustus 2022 lalu-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Penyidik Polres Seluma belum menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan 385 liter BBM bersubsidi yang diamankan dari kendaraan milik DS (27), warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur. DS masih sebatas dikenakan wajib lapor sebagai saksi oleh Penyidik Polres Seluma.

Hingga kemarin, Penyidik masih memanggil sejumlah saksi yang selama ini menggunakan jasa DS untuk mendapatkan BBM di SPBU Tais. Pemeriksaan untuk memastikan kemana BBM bersubsidi yang diangkut DS akan disalurkan.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo dan KBO Reskrim Ipda Etendra mengatakan DS selama ini merupakan perantara antara sejumlah pembeli BBM bersubsidi ke SPBU Tais. Jika ada pedagang warung yang ingin membeli BBM jenis Pertalite, bisa melalui dirinya.

BACA JUGA:Polisi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Kaur

"Saat kami geledah, memang tidak ada penimbunan di kediamannya. Karena DS mengambil BBM di SPBU kemudian langsung diantarkan kepada warung yang menjual eceran. Jadi pembeli dari beberapa warung inilah yang saat ini masih kami periksa dan dimintai klarifikasi," beber KBO Reskrim, kemarin.

Lebih lanjut, Etendra mengatakan kendaraan bersama BBM jenis pertalite sebanyak 385 liter masih diamankan di Mapolres Seluma. Polisi memastikan setelah semuanya selesai dimintai klarifikasi, akan segera menetapkan tersangka.

"Setelah selesai klarifikasi dan pengembangan, barulah ada penetapan tersangka. Tapi kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Etendra.

Sebelumnya pada Rabu, 31 Agustus 2022 anggota Polres Seluma mengamankan DS (27) warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur.

DS diamankan oleh polisi di SPBU Kota Tais beserta satu unit mobil Toyota Kijang Grand yang berisi 385 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

BACA JUGA:Hasil Visum Bocah yang Dibawa Kabur Duda Tebat Sibun Mengejutkan, Polisi Langsung Bergerak

Saat berita ini ditulis Rabu 31 Agustus sekitar pukul 10. 15 WIB, DS masih diklarifikasi di Mapolres Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo membenarkan mengenai tangkapan ini. "Ya kami mengamankan kendaraan bersama dengan pemiliknya. Yang berisi BBM jenis pertalite. Namun kami masih melakukan klarifikasi serta memeriksa saksi terkait hal ini," tegasnya.

Kasat mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka. Karena masih tahap klrifikasi. Polisi juga akan meminta keterangan pihak yang selama ini diduga menjadi langganan DS menjual BBM subsidi tersebut. "Masih kami klarifikasi dan selidiki," pungkas Kasat Reskrim.

DS diamankan lantaran diduga membeli BBM bersubsidi dan menjualnya kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Sumber: polres seluma