Aduh...... ! BPD Laporkan Pengelolaan Dana Desa

Aduh...... ! BPD Laporkan Pengelolaan Dana Desa

Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Pelaporan pengelolaan Dana Desa (DD) yang dianggap bermasalah oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), semakin sering terjadi.

Sebelumnya BPB Nanti Agung melaporkan pengelolaan DD ke Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma. Kali ini laporan terkait pengelolaan DD juga disampaikan BPD Penago Baru Kecamatan Ilir Talo.

Anggota BPD Penago Baru, Nofta Eka Rizon, mengaku BPD menduga banyak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan DD Penago Baru. Hal itu lantaran pengelolaan DD tidak melibatkan BPD.

“Kami meminta agar Inspektorat melakukan audit pengelolaan DD di Desa Penago Baru.  Banyak kecurangan yang diduga dilakukan kepala desa dalam pengelolaan APBDes 2021. Kemudian kami menduga hampir seluruh tanda tangan sudah dipalsukan pada laporan pertanggungjawaban DD," beber Nofta.

BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Rp258 M, Terbesar di Bengkulu Selatan

Dugaan penyimpangan di antaranya berupa pembuatan papan merek profil desa, honor Satgas, fasilitas PAUD serta pengelembungan anggaran penyediaan bibit kelengkeng serta pembelian laptop.

"Sangat banyak kejanggalan pengelolaan DD 2021. Kami minta agar segera ditindaklanjuti," tegas Nofta.

Selain itu, Nofta menilai penyaluran BLT DD tidak tepat sasaran. "Karena yang menerima justru kerabat kepala desa," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan Pemprov Bengkulu melibatkan penegak hukum Kejaksaan Tinggi, Polda dan BPKP dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa 2022. Tahun ini, alokasi dana desa mencapai Rp1,06 triliun.

Gubernur Rohidin Mersyah mengimbau pemerintah desa tak perlu ragu dalam merealisasikan DD. Namun pengelolaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pendampingan oleh PMD terus dilakukan. Untuk menentukan mana yang boleh diakomodir melalui Dana Desa dan mana yang tidak boleh," tegas Rohidin beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Seharusnya Dana Desa dan Aalokasi Dana Desa Tahap II Sudah Bisa Dicairkan

Porsi penganggaran DD tahun ini tak banyak berubah dari sebelumnya. Yakni 40 persen untuk BLT dan sisanya untuk pemberdayaan dan pembangunan lingkup desa.

"Melalui musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, BPD, serta unsur masyarakat, susun dan rencanakan program-program prioritas," ujar Gubernur. Sesuai Undang-Undang, sambung Rohidin, desa sebagai ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain kewenangan, desa juga diberikan sumber dana agar dapat mengelola potensi yang dimiliki serta meningkatkan ekonomi desa. “Membangun desa itu sama saja membangun Indonesia, hanya saja lingkupnya skala desa," pungkasnya.

Rincian alokasi DD 2022, BS Rp102 miliar, Bengkulu Utara, Rp 164,5 miliar. Lalu Rejang Lebong Rp104,3 miliar, Kaur Rp135,2 miliar dan Seluma Rp135,2 Miliar. Kabupaten Mukomuko Rp114 miliar, Lebong Rp71,4 miliar, Kepahiang Rp78,2 miliar dan Bengkulu Tengah Rp104,1 miliar.

Sumber: bpd penago baru