Bupati Ancam Sanksi Perusahaan Tak Salurkan CSR
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggaran pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan mayoritas masih bersumber dari dana APBD Kabupaten BS, APBD Provinsi dan APBN.
Sementara, untuk kegiatan pembangunan dengan menggunakan bantuan dana dari sumber kepedulian sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan ternyata masih sangat minim sekali.
Menanggapi hal itu, Bupati BS Gusnan Mulyadi mengancam akan memberikan sanksi khusus bagi perusahaan di BS yang belum menyumbangkan CSR.
“Peran serta dukungan pihak swasta juga sangat dibutuhkan dalam membangun daerah, terlebih saat ini sudah ada payung hukum berupa Perda tentang tanggung jawab sosial perusahan di BS, untuk itu perusahaan swasta yang ada di BS harus mematuhi ketentuan tersebut dengan menyalurkan CSR serta program sosial yang sudah dilakukan supaya dilaporkan,” ujar Bupati Gusnan Mulyadi.
BACA JUGA:Perusahaan Harus Realisasikan CSR
Dikatakan Bupati, ia sudah berulang kali mengingatkan agar perusahaan di BS menyalurkan CSR. Sementara, hingga September 2022 ini, ia belum menerima laporan perusahaan-perusahaan mana saja yang telah berperan serta menyalurkan tanggung jawab sosial melalui program CSR untuk di Kabupaten BS.
Untuk itu Gusnan menegaskan agar CSR dari perusahaan segera disalurkan ke masyarakat bisa dalam bentuk langsung maupun mendukung pembangunan daerah seperti membantu membuat fasilitas umum. “Saya sudah ingatkan, lihat saja nanti. Kalau tidak ada realisinya aka nada sanksi khusus,” tegas Bupati. (one)
Sumber: bupati bengkulu selatan