Kasus Eks Bendahara Distan Masih Berproses
JELASKAN : Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini-DOK-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Laporan beberapa PNS Dinas Pertanian Bengkulu Selatan terkait dugaan penggelapan tunjangan fungsional dan potongan angsuran bank oleh mantan bendahara berinisial Ja masih berproses.
Inspektorat Daerah (Ipda) masih mendalami laporan tersebut.
BACA JUGA:Eks Bendahara Distan Bengkulu Selatan Kembali Dilaporkan, Kali Ini Uang Tunjangan Jadi Sasaran
“Laporan PNS Dinas Pertanian terkait dugaan pemotongan tunjangan fungsional dan penggelapan angsuran bank masih dalam proses. Masih memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan,” kata Inspektur Ipda BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos.
Disampaikan Hamdan, pihaknya membutuhkan waktu untuk memproses laporan tersebut.
BACA JUGA:Bendahara Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang Angsuran Bank PNS
Sebab banyak pihak yang perlu dimintai keterangan. Jika keterangan belum lengkap, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan, dan menertibkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Masih berproses, belum tahu kapan penerbitan LHP-nya,” sambung Hamdan.
Ditegaskan Hamdan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai aturan.
Pihaknya mengedepankan agar persoalan tersebut diselesaikan dengan solusi terbaik.
Tunjangan fungsional PNS yang sempat dipotong oleh Ja diminta dikembalikan.
Namun pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas terhadap Ja atas perbuatan yang dilakukan.
BACA JUGA:Korban Eks Bendahara Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Buat Petisi, Ikat: Lebih Baik Kembalikan
Sebab Ja telah melanggar sumpah jabatannya sebagai abdi negara.
Sebelumnya Ja juga sudah diperiksa Inspektorat BS terkait laporan PNS Distan soal penggelapan uang setoran pinjaman bank.
Ja menggelapkan uang setoran pinjaman bank para PNS, sehingga para PNS tersebut masuk catatan hitam oleh pihak bank. (yoh)
Sumber: