Bendahara Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang Angsuran Bank PNS

Bendahara Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang Angsuran Bank PNS

Ilustrasi honorer-Ist-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN  - Sejumlah PNS Dinas Pertanian (Distan) Bengkulu Selatan (BS) mengeluhkan pemotongan atau penggelapan cicilan angsuran untuk pembayaran pinjaman bank yang dilakukan Bendahara Distan BS berinisial Ja.

Akibat cicilan yang digelapkan Ja, cicilan pinjaman PNS dinyatakan menunggak oleh pihak bank, nama mereka juga terancam masuk daftar hitam.

Karena merasa dirugikan, PNS Distan BS melaporkan hal tersebut ke Inspektorat Daerah (Ipda) BS. Setelah mendapat laporan, Inspektur Ipda BS Hamdan Syarbaini, S.Sos langsung bergerak cepat. Ja yang sudah dimutasi dari jabatan Bendahara Distan BS pun langsung dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Oknum BPD yang Tertangkap Mencuri Sawit Diminta Mengundurkan Diri

“Memang betul kami sedang menangani laporan penggelapan cicilan bank PNS Dinas Pertanian yang dipotong dari gaji mereka. Bendahara berinisial Ja sudah kami panggil dan sudah diperiksa,” tegas Hamdan.

Selain memeriksa Ja, Tim Ipda BS juga sudah memeriksa sejumlah pihak lain. Di antaranya PNS yang angsuran bank dipotong, dan juga pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut. “Pihak lain juga sudah kami mintai keterangan terkat pengaduan pemotongan angsuran bank tersebut,” ujar Hamdan.

BACA JUGA: Pungli Parkir, Polres Kaur Tetapkan 2 Tersangka

Disampaikan Hamdan, dalam menangani pengaduan, pihaknya mengutamakan penyelesaian dengan solusi terbaik. Ja disarankan mengembalikan kerugian yang dialami para PNS yang cicilan pembayaran banknya ditilep.

“Kami mengutamakan penyelesaian ini dengan solusi terbaik, jangan ada pihak yang dirugikan. Kalau dalam proses ini, Ja mengembalikan kerugian para korban, mungkin tidak sampai terbit LHP. Tapi kalau belum ada penyelesaiannya, bisa terbit LHP dan berpeluang direkomendasikan ke aparat penegak hukum,” tegas Hamdan. (yoh)

Sumber: inspektur ipda bengkulu selatan