Pembahasan 6 Raperda Segera Dirampungkan

Pembahasan 6 Raperda Segera Dirampungkan

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) segera dirampungkan DPRD Bengkulu Selatan.

Ditargetkan dalam tahun ini enam raperda tersebut disahkan menjadi perda. “Diwaktu yang tersisah beberapa bulan kedepan, enam raperda diupayakan selesai proses pembahasannya dan dapat disahkan menjadi perda,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE.

Enam raperda tersebut yakni, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Revisi perda hewan ternak, raperda tentang pencabutan perda nomor 06 tahun 2000 tentang BUMD Semaku Jaya, raperda pengelolaan air limbah domestik, dan raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.

BACA JUGA:Komisi III Mulai Bahas Raperda Limbah Domestik

Dari 6 raperda tersebut, sudah ada yang disepakati dan siap dibawa ke rapat paripurna, yakni revisi perda tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak. Komisi I telah menyekapati revisi perda tersebut bersama eksekutif, beberapa pasal ada yang diubah.

Diantaranya denda bagi pelanggar dinaikkan dari sebelumnya. “Fungsi legislasi kami maksimalkan. Enam raperda itu ditargetkan sah menjadi perda, diluar beberapa perda wajib,” tukas Barli.

Belum lama ini Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi berharap agar DPRD Bengkulu Selatan segera menyelesaikan pembahasan 6 raperda yang diajukan pihak eksekutif. Agar produk hukum daerah ini secepatnya dapat dijadikan landasan dalam membangun.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Diminta Segera Sahkan Raperda Kawasan Pertanian

Disampaikan Gusnan, keenam Raperda tersebut sangat dibutuhakn saat ini, dalam upayua mendukung kemajuan pembangunan daerah.

“Perda ini nanti akan menjadi landasan dalam melaksanakan pembangunan, termasuk sayarat mengajukan kucuran dana dari pemerintah pusat. Sehingga nanti OPD teknis bisa menindaklanjutinya,” tutup Gusnan. (yoh/one)

Sumber: ketua dprd bs