Berminat Jadi Panwascam, Ini Tahapannya

Berminat Jadi Panwascam, Ini Tahapannya

Perekrutan Panwascam-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Informasi untuk warga Kaur yang berminat menjadi pengawas dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur sedang menyiapkan pembukaan pendaftaran penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 15 kecamatan di Kabupaten Kaur. Pembukaan pendaftaran sendiri akan dimulai pada 21 September hingga 27 September 2022.

“Sekarang ini kami masih tahap pengumuman dan pendaftaran akan dibuka mulai 21 September, kami minta para calon pelamar agar menyiapkan persyaratan dari jauh hari,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Kaur, Toni Kuswoyo, S.Sos, M.AP, Kamis 15 September 2022.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi KPU BS, 8 Parpol Peserta Pemilu 2024 Terancam, 4 Diantaranya 'Tanpa' Anggota

Dikatakan Toni, perekrutan Panwascam ini berdasar pada pedoman dari Bawaslu RI. Pembentukan Panwascam ini dilakukan melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka. Tahapannya, tanggal 10 hingga 21 september 2022 sosialisasi, tanggal 15 hingga 21 september 2022 pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam, tanggal 21 hingga 27 September 2022 pendaftaran dan penerimaan berkas.

Mulai tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 tes tertulis, tanggal 25 Oktober 2022 pengumuman hasil tes wawancara dan 26 pelantikan anggota Panwascam terpilih.

“Untuk syarat pendaftaran sudah kami sampaikan di media sosial Bawaslu Kaur. Nah kepada masyarakat Kaur yang memiliki integritas kami undang untuk ambil bagian menjadi pengawas pemilu di tingkat kecamatan,” terangnya.

BACA JUGA:KPU Sebut 40 Parpol Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024

Ditambahkannya, Panwascam beranggotakan tiga orang terdiri dari satu orang ketua dan dua anggota divisi. Tugasnya tak jauh berbeda dengan Bawaslu Kabupaten, hanya ruang lingkupnya sedikit mengerucut yakni di kecamatan dimana yang bersangkutan melamar.

Tentunya dalam perekrutan ini nantinya Bawaslu Kaur mengedepankan integritas dan juga kemampuan masing masing peserta.

“Kebutuhannya 3 orang di setiap kecamatan dengan 15 kecamatan di Kabupaten Kaur, maka kebutuhan jadi 45 orang. Disini yang kita butuhkan calon panwascam yang berbobot serta paham dengan aturan,” jelasnya. (jul)

Sumber: panwaslu kaur