Ada 6 Ribu Lebih Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu

Ada 6 Ribu Lebih Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu

Maaf! Berikut Daftar Kategori Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Diangkat PPPK -Rezan Okta Wesa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pendataan tenaga honorer lingkungan Pemprov Bengkulu telah dilakukan.

Pendataan merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli lalu, mengenai pendataan pegawai non-ASN. 

Terdata, ada sekitar 6 ribu lebih jumlah tenaga honorer yang ada.

Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian ASN, BKD Provinsi, Sudibyo mengatakan, dari berkas yang disampaikan para tenaga honorer diverifikasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Penuntasan Masalah Honorer Menjadi Fokus MenPAN-RB, Ini Penyebabnya

"Dari hasil pemantauan aplikasi, ada 6 ribu lebih yang terdata," kata Sudibyo, Minggu (18/9).

Sudibyo mengatakan batas penginputan data ke dalam sistem aplikasi BKN hingga 30 September 2022.

Data yang masuk nantinya diverifikasi untuk memastikan keabsahan dokumen yang diinput para tenaga honorer. "Nantinya data itu disampaikan ke pusat," ujarnya. 

BACA JUGA:Daerah Harus Selesaikan Pendataan Honorer

Pegawai non ASN yang didata adalah SK pengangkatan harus satu tahun terhitung Desember 2021.

Dengan slip gaji yang berasal dari APBD. Selain itu juga melakukan verifikasi identitas pribadi milik tenaga honorer.

"Kita masih akan melakukan verifikasi sebelum melakukan penginputan," tutupnya. (cia)

 

Sumber: