Ada-ada Saja, Orang Hidup Dinyatakan Meninggal Dunia

Ada-ada Saja, Orang Hidup Dinyatakan Meninggal Dunia

Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni bersama stafnya melakukan coklit terhadap pendudukan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu-istimewa/andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Orang hidup dinyatakan meninggal dunia (MD). Itulah temuan KPU Bengkulu Selatan (BS) saat proses coklit terbatas (Coktas), perihal penduduk Kabupaten BS yang dinyatakan MD, berdasarkan data Kemendagri, menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU BS, M Arif Lutfhi MPd menyebut, coklit ini untuk memastikan apakah data warga BS yang MD benar-benar MD atau tidak.

Hasilnya? Banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS. Dari hasil coklit, orang yang dinyatakan MD versi Kemengdari ternyata masih hidup. 

“Pas kita cek ke lapangan, ternyata masih hidup. Ini kita TMS-kan. Keterangan ini berdasarkan klarifikasi langsung ke pemerintahan setempat yang kemudian kita buktikan dengan berita acara,” ujar Arif kepada Raselnews.com, Senin (19/9/2022). 

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Temukan Ganda Eksternal 812 dan 13 Orang Diklarifikasi

Contoh sebut Arif, saat coklit di Desa Muara Payang Kecamatan Seginim. Dalam data Kemendagri, seseorang perempuan dinyatakan MD. Ketika dikroscek, ternyata masih hidup. 

Kasus yang sama di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis. Hanya saja, yang bersangkutan sudah pindah.

“Kalau di Desa Lubuk Sirih (Kecamatan Manna) beda lagi. Menurut data Kemengdari itu, ada pria dinyatakan MD. Pask dicek, ternyata istri dari pria itu yang MD,” beber Arif. 

Menurut Arif, ada 675 warga BS yang dinyatakan MD oleh Kemendagri. Data yang perlu dicoklit KPU BS ini jauh lebih dari sedikit dibandingkan kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu lainnya.

Coklit ini sudah dilakukan sejak 12 September dan saat ini masih berlangsung hingga akhir September 2022. 

“Setiap hari kita turun ke desa/kelurahan yang menurut data ada warganya yang meninggal dunia. Prinisipnya ini untuk meminta klarifikasi dan memastikan. Untuk yang TMS, kita masukan lagi dalam DPT (daftar pemilih tetap),” imbuh Arif. 

BACA JUGA:Namanya Dicatut Parpol, Lima Warga Bengkulu Selatan Lapor KPU

Dari mana sumber data Kemendagri tersebut? Arif mengaku tidak mengetahui secara pasti. Arif mengaku, pihaknya hanya ditugaskan untuk melakukan coklit terbatas. 

Namun kata Arif, sebelumnya mereka mendapat informasi jika dua sumber data yang menjadi pedoman Kemendagri.

Yakni Badan Pusat Statistik, dan SIAK atau system informasi adminitrasi kependudukan yang dikelola Dinas Dukcapil. 

“Tapi dari hasil konfirmasi ke BPS (BS) yang kami lakukan, BPS menyatakan tidak pernah menyampaikan  data kependudukan. Baik itu penduduk yang meninggal dunia, pindah dan lain sebagainya,” pungkas Arif. (and) 

Sumber: kpu bengkulu selatan