Imron Amin Yunus Gantikan Dahun Rosyadi
Anggota DPRD BS, Ikhsarudin-dok-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Imrom Amin Yunus akan menggantikan H Dahun Rosyadi sebagai anggota DPRD Bengkulu Selatan periode 2019 - 2014. Pergantian Antar Waktu (PAW) ini terjadi lantaran H Dahun Rozadi meninggal dunia.
“Pergantian antar waktu (PAW) pak Dahun sudah kami proses. Satu nama sudah diusulkan ke DPK PKP, kemudian akan dikirim ke DPN. Yang kami usulkan adalah Imron Amin Yunus yang merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah pak Dahun di dapil tiga pada pileg 2019 lalu,” kata Ketua DPK PKP BS, Ikhsarudin, SH.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Berduka, H Dahun Rosyadi Meninggal Dunia Saat Kunjungan Kerja
Dikatakan Ikhsarudin, Imron Amin Yunus dipilih sesuai aturan PAW dan mekanisme internal partai. Dalam ketentuannya, apabila ada anggota dewan yang meninggal dunia atau dipecat dimasa periode yang belum berakhir, maka dilakukan PAW.
Calon penggantinya adalah kader partai yang meraih suara terbanyak kedua saat kontestasi pemilu legeslatif tahun 2019 lalu.
“Usulan PAW sudah disampaikan ke DPP tanggal 23 (September) kemarin. Selanjutnya akan diteruskan ke DPN, setelah itu kami menunggu surat dari DPN untuk diserahkan ke Sekretariat DPRD,” ujar Ikhsarudin.
Untuk diketahui, Dahun Rosyadi meninggal dunia pada Kamis (22/9) lalu saat sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bogor Jawa Barat. Almarhum berpulang menghadap sang pencipta di usia 68 tahun. (yoh)
Sumber: ikhsarudin