BREAKING NEWS: Sadis, Remaja di Bengkulu Selatan Dibakar Hidup-hidup
Ayah korban melapor ke Polres Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Peristiwa sadis terjadi di Kabupaten BENGKULU SELATAN
Seorang remaja berinisial FBH (15) yang berdomisili di Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna, dibakar hidup-hidup oleh beberapa pelaku.
Akibatnya korban mengalami luka bakar di sekuju tubuhnya dan mendapat perawatan intensif di RSHD Manna.
Peristiwa tersebut terjadi hari Sabtu (24/9/2022) di salah satu kebun durian di Kecamatan Ulu Manna.
Ketika itu korban bersama empat temannya menjaga durian di kebun milik Ha yang merupakan pelaku utama pembakar korban.
Saat itu korban meminjam handphone milik pelaku, setelah selesai langsung dikembalikan.
Ternyata sebelum meminjam HP Ha, korban lebih dulu meminjam handphone milik temannya yang lain berinisial Ah.
Tapi HP tersebut hilang. Karena HP hilang Ha menyuruh Ah mengambil bahan bakar minyak (BBM) di dalam tanki motor yang berada di pondok kebun.
Ah kemudian mengambil BBM menggunakan kuali sebagai wadahnya.
Lalu langsung diberikan ke Ha. Kemudian Ha dan Ah memanggil dua lagi teman mereka.
Saat itu salah seorang diantara mereka menanyakan akan diapakan korban. Ha pun menjawab kalau korban akan dibakar karena sudah mencuri HP Ah.
Kemudian BBM disiramkan ke tubuh korban dan disulut pakai api. Sehingga api langsung menyambar.
Saat pakaian di tubuhnya terbakar, korban sempat berguling-guling di tanah untuk memadamkan api.
Tapi api cepat membakar hingga membuat korban mengalami luka bakar 60 persen di tubuhnya.
Orang tua korban yang menjadi buruh perusahaan di Seluma mengetahui informasi tersebut langsung pulang untuk mengecek kondisi sang anak.
Ayah korban juga melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Kapolres BENGKULU SELATAN, AKBP Juda Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah membenarkan ada laporan tersebut.
"Laporan penganiayaan tersebut kami terima sore tadi (Senin, 26/9). Kami akan memproses laporan itu, terlapor segera dimintai keterangan," tegas Kanit Pidum. (yoh)
Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu