Jurus Menghilang Tak Ampuh Lagi, Pencuri Sawit Dibekuk

Jurus Menghilang Tak Ampuh Lagi, Pencuri Sawit Dibekuk

DITANGKAP: Tersangka pencurian berinisial RR (25) berhasil dibekuk Tim Polsek SAM-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Jurus menghilang RR (25) warga Desa Tebat Gunung Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu tak ampuh lagi.

Terbukti RR tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terkenal licin menghilangkan jejak dari kejaran polisi sejak bulan Januari 2022 lalu, akhirnya berhasil dibekuk.

RR ditangkap Senin 26 September 2022 sekitar pukul 21.30 WIB, di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Aalas Maras (SAM) oleh tim yang dipimpin Kapolsek SAM Iptu Catur Teguh Susanto SH.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kapolsek SAM Iptu Catur Teguh Susanto mengaku tersangka yang dilaporkan atas pencurian 44 TBS kelapa sawit.

BACA JUGA:Polisi Amankan Pencuri Sawit PT. ABS

Polisi sempat menggerebek tempat persembunyian RR, tetapi lelaki ini berhasil mengeluarkan jurus menghilang. Sehingga petugas kesulitan melacaknya. 

"Tersangka ini merupakan rekan EZ yang sudah ditangkap dan menjalani proses hukum," beber Kapolsek.

Untuk mengingatkan, pada 13 Januari 2022, Marzoni Elson melaporkan tindak pidana pencurian 44 tandan kelapa sawit miliknya ke Mapolsek SAM. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3,3 juta. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka EZ dan RR. Polisi kemudian berhasil membekuk EZ, sementara RR melarikan diri dan menghilang hingga masuk DPO Polsek SAM. (rwf)

Sumber: polres seluma