Polda Bengkulu Tambah 8 Kamera Tilang

Polda Bengkulu Tambah 8 Kamera Tilang

Ilustrasi tilang elektronik-istimewa-disway.id

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Direktorat Lantas Polda Bengkulu menambah 8 titik kamera tilang elektronik (ETLE) di Kota Bengkulu.

Sebelumnya kamera tilang elektronik itu baru terpasang di kawasan Lampu Merah Simpang Polda Bengkulu.

Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji, mengatakan, dengan semakin banyaknya ETLE maka pelanggaran pengguna lalu lintas akan terpantau.

BACA JUGA:Tak Respon Tilang Elektronik, 2.600 STNK di Bengkulu Diblokir

"Dengan semakin banyak ETLE di beberapa ruas jalan dan simpang di titik-titik rawan kecelakaan, maka itu akan ssgera kita sampaikan kepada masyarakat agar mereka paham," kata Sumardji, Selasa (4/10/2022).

Dirlantas mengatakan, hal ini sesuai instruksi Kapolri terkait dengan penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Dengan pemasangan ETLE ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin sadar.

Terkait lokasi 8 titik ETLE tersebut, Sumardji menyebut, seluruhnya berada di Kota Bengkulu. Pemasangannya akan rampung pada tahun 2022.

BACA JUGA:Belasan Kendaraan Over Load Ditilang Polisi

"Untuk titik- titiknya akan kita sampaikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya Sumardji juga menyebut, pihaknya telah memblokir 2.600 STNK  yang tidak menindak lanjuti surat pemberitahuan tilang elektronik yang telah di berlakukan di Provinsi Bengkulu.

Tingginya angka pelanggar lalu lintas yang terdata padq kamera ETLE di Kota Bengkulu, menunjukan masih lemahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait aturan berlalu lintas di jalan raya. (cia)

Sumber: polda bengkulu