Polisi Kena OTT Polisi, Ini Kasusnya

Polisi Kena OTT Polisi, Ini Kasusnya

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur menyampaikan keterangan terkait kasus OTT oknum polisi-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Komitmen Polda Bengkulu dalam menjaga marwah dan integritas institusi Polri kembali ditegaskan.

BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2026 Sudah Dibuka, Catat Jadwal, Syarat, dan Tahapan Lengkapnya di Sini

Dua oknum anggota Polres Bengkulu Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Bengkulu, setelah diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

BACA JUGA:INI BARU MANTAP! Matic Baru Honda Lebih Keren dari Vario, Forza 125 Siap Bikin NMAX & PCX Ketar-Ketir?

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.IK, membenarkan adanya OTT yang dilakukan pada Jumat malam, 30 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Daihatsu Sigra 2026 Resmi Disiapkan Hadir! , Fitur Naik, Desain Lebih Modern, Harga Tetap Terjangkau

Operasi tersebut berlangsung di area PT Riau Angrinda Agung (RAA), Kabupaten Bengkulu Tengah, dan berkaitan dengan dugaan praktik permintaan uang agar suatu perkara tidak diproses sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA:Jepang Kuasai Pasar: Ini 13 Pickup Jepang Paling Dinantikan 2026 Dari Hybrid, listrik, diesel semua Ada

Dua oknum anggota Polri yang diamankan masing-masing berinisial AIPTU MR, personel Polres Bengkulu Tengah, serta BRIGPOL MO, personel Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah.


“Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Setiap anggota yang terbukti melakukan penyimpangan akan diproses sesuai hukum dan aturan disiplin yang berlaku. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” tegas Kombes Pol Ichsan Nur.

BACA JUGA:Motocompacto: Skuter Listrik Mini Honda Seharga Rp24 Juta, Kecepatan Maksium Hanya 24 KM/JAM

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Subbidpaminal Bidpropam Polda Bengkulu terkait dugaan permintaan uang oleh oknum anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di PT Riau Angrinda Agung.

BACA JUGA:Saudara Honda Supra X di Malaysia Dapat Penyegaran, Harga Mulai Rp 22 Jutaan


Sebelumnya, pada Rabu, 28 Januari 2026, terjadi dugaan tindak pidana pencurian di area perkebunan perusahaan tersebut yang melibatkan lima orang warga.

Sumber: