Polisi Kena OTT Polisi, Ini Kasusnya
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur menyampaikan keterangan terkait kasus OTT oknum polisi-istimewa-dokumen
BACA JUGA:3 Jenis Teh yang Membantu Menambah Kolagen Kulit dan Tidak Mengganggu Tidur
Dari jumlah itu, tiga orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan bermotor di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Cara Cek PIP 2026 Pakai NIK dan NISN, Diprediksi Cair Awal Februari
Dalam proses penanganan perkara tersebut, kedua oknum anggota Polri diduga meminta imbalan tertentu kepada pihak terkait dengan janji perkara tidak dilanjutkan sesuai prosedur hukum, sekaligus sebagai syarat untuk menebus tiga unit sepeda motor yang diamankan.
BACA JUGA:Wuling Eksion Sudah Terdaftar di PDKI, SUV Elektrifikasi Baru yang Berpeluang Debut di IIMS 2026
Sementara itu, Kabid Propam Polda Bengkulu, Kombes Pol Sugeng Pujihartono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kedua personel yang terjaring OTT saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Yamaha Mio Versi Baru Mulai Disiapkan, Bodi Maxi, Hasil Branding Yamaha Force 155
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” tegasnya. (*)
Sumber: