Bupati Bengkulu Selatan: Mobil Dinas Boleh Dipinjam

Bupati Bengkulu Selatan: Mobil Dinas Boleh Dipinjam

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi kembali menyampaikan mobil dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan boleh dipinjam masyarakat. Termasuk mobil dinas bupati BD 1 B.

Hanya saja untuk meminjam harus punya alasan yang tepat, misalnya untuk mengantar calon pengantin yang ingin melaksanakan pernikahan atau kepentingan mendesak lainnya.

“Tidak ada syarat khusus, cukup izin dengan sekretariat daerah. Siapapun boleh pijam kendaraan dinas bupati. Ini sudah lama kita berlakukan," jelas Gusnan.

BACA JUGA: Gusnan Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian

Menurut Gusnan, diperbolehkannya warga meminjam mobil dinas tersebut bukan tanpa sebab. Lantaran, bagi Gusnan konsep melayani tidak harus dengan tenaga ataupun materi.

Tapi melalui kendaraan milik daerah bisa membantu masyarakat.

Bukan hanya untuk warga kurang mampu, namun berlaku bagi setiap warga yang ingin menuju pelaminan.

"Bukan hanya diperbolehkan untuk dipakai oleh pengantin, seluruh kendaraan dinas milik Pemkab BS bisa dipinjam untuk jemput warga sakit, ataupun musibah lainnya. Khusus untuk antar warga sakit, wajib setiap pejabat pemilik kendaraan dinas membantu warga,” papar Gusnan.

BACA JUGA:Video Seorang Pria Membuang Sampah di Pantai Pasar Bawah Beredar, Gusnan: Apakah Kenal Orang Ini?

Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa'i Tajudin, S.Sos juga menyampaikan hal yang sama.

Jika ada masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan dinas ia selalu siap meminjamkan.

Apalagi, jika untuk mengantar pengantin atau orang sakit yang mau berobat.

Sebab, menurut Wabup, kendaraan dinas pemerintah juga merupakan kendaraan milik rakyat.

"Kalau untuk kepentingan masyarakat kenapa tidak. Silahkan, kalau ada yang mau pakai mobil dinas," demikian Wabup. (one)

Sumber: bupati bengkulu selatan