Kejari Bengkulu Selatan Terapkan Program Si Jambul, Apa Itu?
ANTAR: Pegawai Kejari Bengkulu Selatan mengantar sepeda motor barang bukti kasus kriminal yang sudah memiliki putusan hukum tetap kepada pemiliknya melalui program Si Jambul Pr-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus berinovasi untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satunya program Sistem Jemput dan Antar Barang Bukti Langsung (Si Jambul).
Lewat program ini, Kejari mempermudah penjemputan dan pengembalian barang bukti kepada masyarakat yang berurusan dengan hukum.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Baznas Bengkulu Selatan Semakin Terang, Kejari Temukan Banyak Penerima ZIS Fiktif
“Program Si Jambul ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami kepada masyarakat. Melalui program ini kami mempermudah pelayanan masyarakat yang ingin mengambil barang bukti perkara kriminal yang sudah memiliki putusan hukum tetap,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.
Dikatakan Kajari, melalui program Si Jambul pihaknya mengantarkan langsung barang bukti kepada pemiliknya.
Misalnya ada sepeda motor yang menjadi barang bukti kasus pencurian, dan kasus tersebut sudah ada putusan tetap pengadilan, maka pihak Kejaksaan mengantarkan langsung barang bukti tersebut kepada pemiliknya.
BACA JUGA:Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara Kejahatan
“Untuk memaksimalkan program Si Jambul ini, kami menyiapkan khusus satu mobil pikap. Jadi barang bukti yang putusannya sudah tetap, kami antar langsung ke rumah pemiliknya, tanpa perlu mereka yang jemput,” ujar Kajari.
Kajari berharap berbagai inovasi yang diciptakan dapat bermanfaat untuk masyarakat. Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum juga perlu memberi pelayanan maksimal untuk masyarakat.
“Inovasi akan terus diciptakan. Kejaksaan hadir untuk masyarakat,” demikian Kajari. (yoh)
Sumber: kejari bengkulu selatan